Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura dan PDI-P Paling Banyak Terindikasi Lakukan Pelanggaran Kampanye

Kompas.com - 26/03/2014, 12:22 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Semua partai politik nasional terindikasi melakukan pelanggaran dalam kampanye rapat umum. Berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) paling banyak terindikasi melakukan pelanggaran tersebut.

"Tertinggi itu Partai Hanura dengan 48 indikasi pelanggaran, PDI-P sebanyak 47 indikasi pelanggaran, dan Nasdem dengan 39 indikasi," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Nelson Simanjuntak di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Indikasi pelanggaran selanjutnya secara berturut-turut dilakukan oleh Partai Golkar (29 kasus), Gerindra (23), Demokrat (23), Partai Kebangkitan Bangsa (21), Partai Keadilan Sejahtera (17), Partai Amanat Nasional (16), Partai Persatuan Pembangunan (13), Partai Bulan Bintang (9), dan PKPI (2).

Indikasi pelanggaran itu terhitung sejak kampanye dimulai, yaitu 16 Maret 2014 hingga 25 Maret 2014. Nelson menjelaskan jadwal kampanye rapat umum yang telah ditetapkan tidak menggunakan metode pemilu yang sama di seluruh daerah. Menurut Nelson, hal itu merugikan peserta pemilu dan berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.

"Bawaslu telah menyampaikan rekomendasi kepada KPU terkait sinkronisasi jadwal kampanye rapat umum," kata Nelson.

Modus pelanggaran yang dilakukan parpol itu, antara lain petugas kampanye tidak didaftarkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai tingkatannya. Pelanggaran lain berupa peserta kampanye yang hadir adalah warga negara indonesia (WNI) yang tidak berdomisili di daerah pemilihan tempat pelaksanaan kampanye dan WNI yang belum memiliki hak pilih. Selain itu, di beberapa daerah, partai politik peserta pemilu juga tidak memberitahukan rencana pelaksanaan kampanye kepada kepolisian setempat.

"Parpol yang tidak lapor kepolisian setempat, yaitu Partai Nasdem, PKS, Gerindra, PAN, dan Hanura," kata Nelson.

Pelanggaran lain yaitu dugaan pelaksanaan kampanye memberikan uang atau materi lain kepada peserta pemilu secara langsung maupun tidak langsung. Indikasi pelanggaran ini diduga dilakukan oleh Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI-P, Golkar, Gerindra, dan Hanura. Ada pula keikutsertaan dalam kampanye oleh pejabat daerah yang tidak memiliki izin cuti. Indikasi itu ditemukan di sejumlah daerah, antara lain Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com