Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Surat Suara Rusak Bertambah Jadi 2,7 Juta Lembar

Kompas.com - 25/03/2014, 21:51 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah surat suara rusak bertambah menjadi 2,7 juta lembar. Sebelumnya, pada Senin (24/3/2014) kemarin, laporan yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah surat suara rusak 2,3 juta lembar.  

"Masih terdapat 2,7 juta kekurangan atau surat suara yang dilaporkan rusak atau 0,37 persen. Artinya tidak sampai setengah persen dan kerusakan itu tesebar di 301 kabupaten/kota," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (25/32014).

Arief mengatakan, pendataan jumlah dan jens surat suara rusak akan dilakukan KPU hingga Rabu (26/3/2014) besok. Laporan yang masuk dari KPU Kabupaten/Kota akan diverifikasi. Proses verifikasi akan berjalan hingga Jumat (28/3/2014). Selanjutnya, KPU akan memerintahkan untuk mencetak surat suara pengganti.

"Satu jam bisa produksi 80 ribu surat suara. Jadi produksi bisa dikebut dan selesai satu hari," kata Arief.

Ia mengungkapkan, distribusi logistik masih dapat dilakukan hingga 31 Maret 2014 mendatang.

"Berdasarkan jadwal ini sangat mencukupi karena dijadwalkan sampai ke kecamatan paling lambat sampai 5 April 2014," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, sebagian besar kerusakan surat suara terjadi pada proses distribusi dari perusahaan ke kabupaten/kota, maka perusahaan yang bertanggung jawab untuk menggantinya. Sesuai kontrak, katanya, perusahaan percetakan bertanggung jawab hingga distribusi ke KPU kabupaten/kota.

KPU pun melakukan pencetakan surat suara pengganti. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com