JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Peradilan melaporkan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi ke Mahkamah Agung (MA). Nurhadi sebelumnya menuai sorotan karena membagi-bagikan iPod sebagai suvenir dalam resepsi pernikahan anaknya.
"Pernikahan mewah yang dilakukan Nurhadi baru-baru ini, tidak hanya iPod, tapi juga yang diselenggarakan di Gedung Mulia dan lain-lain itu, menurut kami telah melanggar kepantasan dia sebagai abdi negara atau PNS (pegawai negeri sipil),” kata anggota koalisi, Erwin Natoesmal Oemar, seusai menyampaikan laporannya di Gedung MA, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Selain Erwin, yang merupakan peneliti Indonesian Legal Roundtable, koalisi ini juga terdiri dari aktivis lain, yakni Alvon Kurnia Palma dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Agus Sunaryato dari Indonesia Corruption Watch, Fadli Ramadanil dari Perludem, Dio Ashar dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum Pers Padang.
Erwin menilai, gaya hidup mewah Nurhadi tersebut sangat tidak masuk akal jika menghitung pendapatannya sebagai PNS. Sebagai PNS eselon I, menurut Erwin, pendapatan Nurhadi selama satu bulan hanya berkisar Rp 25 Juta. "Itu sudah termasuk tunjangan dan lain-lain, ya," kata Erwin.
Koalisi menghitung bahwa total nilai iPod yang dibagikan Nurhadi dalam pernikahan anaknya bisa mencapai Rp 1,7 miliar. Belum lagi, penyewaan gedung Hotel Mulia yang memakan biaya cukup besar. "Hotel Mulia itu untuk 1.500 orang undangan saja biayanya Rp 800 juta. Kalau yang hadir 5.000, itu berarti sudah berapa miliar sendiri," ujar Erwin.
Dengan laporan tersebut, Erwin berharap agar MA dapat segera membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terbuka terhadap pelanggaran etika ataupun hukum yang dilakukan Nurhadi. Jika terbukti bersalah, Erwin berharap Nurhadi dikenai sanksi administrasi yang seberat-beratnya oleh MA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.