Ia mengatakan, hingga Minggu (23/3/2014) pukul 16.00 WIB, pihaknya menerima laporan jumlah surat suara rusak mencapai 2.336.884 lembar. Boradi menambahkan, KPU menargetkan, paling lambat Selasa (25/3/2014), semua laporan logistik rusak sudah masuk.
"Jadi, proses penyortiran di KPU kabupaten/kota harus lekas diselesaikan," kata Boradi.
Sebelumnya, Komisioner KPU Arief Budiman juga mengungkapkan hal senada. Sesuai data yang dirangkum KPU hingga Minggu (23/3/2014), jumlah surat suara rusak sebanyak 0,3 persen atau 2,3 juta lembar.
"Jumlah itu ada di 247 kabupaten/kota," kata Arief.
Arief mengatakan, KPU kabupaten/kota diberi kesempatan menyampaikan jumlah dan jenis surat suara yang rusak hingga Selasa, 25 Maret 2014, esok.
"Setelah itu tidak boleh ada lagi laporan kekurangan surat suara. Artinya proses sortir. Yang rusak silakan laporkan ke kami," kata Arief.