Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil-Hambit Perang Mulut di Persidangan

Kompas.com - 17/03/2014, 22:48 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar beradu mulut dengan Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih. Silat lidah keduanya terjadi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (17/3/2014) malam.

Perang mulut itu terjadi ketika Akil sebagai terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di MK mendapat kesempatan bertanya kepada Hambit yang menjadi saksi di persidangan. Awalnya, Hambit membantah berinisiatif memberikan suap kepada Akil untuk sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Hambit mengaku ditawari oleh politikus Partai Golkar, Chairun Nisa, dan orang dekat Akil bernama Dodi. Menurut Hambit, Nisa dan Dodi menawarkan untuk menghubungkan Hambit dengan Akil.

"Ibu Nisa tawarkan saya untuk ketemu terdakwa (Akil). Dodi juga mengaku dekat dengan terdakwa, jadi saya untuk check balance. Saya coba melalui keduanya," ujar Hambit.

Mendengar pengakuan itu, Akil menegaskan bahwa ia tak pernah meminta Nisa atau Dodi mendekati Hambit. Akil juga mengaku pernah menolak Dodi dan Hambit ketika ingin menemuinya.

"Ketika Dodi minta pada saya, Saudara mau ketemu saya dengan melas-melas, sebenarnya saya tidak mau terima Saudara. Itu saya sampaikan, saya bilang saya tidak bisa ketemu Saudara," kata Akil.

Namun, akhirnya Hambit bisa bertemu Akil. Menurut Akil, saat itu juga tidak ada pembicaraan soal uang. Hambit pun membenarkan tidak ada pembicaraan soal uang secara langsung kepada Akil. Meski demikian, menurut Hambit, setelah itu Akil mengatakan bahwa untuk urusan uang dapat melalui Nisa.

Mendengar pernyataan Hambit ini, Akil kembali naik darah. "Anda yang bilang urusan tadi sama Ibu (Nisa)," kata Akil dengan nada tinggi. "Ya, terserah Bapak," jawab Hambit.

Akil menuding Hambit telah berbohong di persidangan. "Saudara berbohong, tapi Tuhan kan tahu. Saudara beriman, kan? Belum budaya juga kan, Saudara nanti disumpah secara adat juga, loh," kata Akil. "Kita sama-sama beriman. Saya ngomong apa adanya," timpal Hambit dengan nada santai.

Suasana sidang sempat memanas. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha membuka pembicaraan kepada Ketua Majelis Hakim Suwidya. Namun, ucapan jaksa dipotong oleh Akil. "Saya juga punya hak untuk bertanya," kata Akil dengan raut wajah emosi. "Tapi, jangan maksa kehendak," timpal jaksa.

Ketua Majelis Hakim juga beberapa kali menengahi perdebatan keduanya. Namun, Akil terus melanjutkan pertanyaan dan adu mulut kembali terjadi hingga akhirnya majelis hakim melakukan skors sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com