JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar beradu mulut dengan Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih. Silat lidah keduanya terjadi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (17/3/2014) malam.
Perang mulut itu terjadi ketika Akil sebagai terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di MK mendapat kesempatan bertanya kepada Hambit yang menjadi saksi di persidangan. Awalnya, Hambit membantah berinisiatif memberikan suap kepada Akil untuk sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Hambit mengaku ditawari oleh politikus Partai Golkar, Chairun Nisa, dan orang dekat Akil bernama Dodi. Menurut Hambit, Nisa dan Dodi menawarkan untuk menghubungkan Hambit dengan Akil.
"Ibu Nisa tawarkan saya untuk ketemu terdakwa (Akil). Dodi juga mengaku dekat dengan terdakwa, jadi saya untuk check balance. Saya coba melalui keduanya," ujar Hambit.
Mendengar pengakuan itu, Akil menegaskan bahwa ia tak pernah meminta Nisa atau Dodi mendekati Hambit. Akil juga mengaku pernah menolak Dodi dan Hambit ketika ingin menemuinya.
"Ketika Dodi minta pada saya, Saudara mau ketemu saya dengan melas-melas, sebenarnya saya tidak mau terima Saudara. Itu saya sampaikan, saya bilang saya tidak bisa ketemu Saudara," kata Akil.
Namun, akhirnya Hambit bisa bertemu Akil. Menurut Akil, saat itu juga tidak ada pembicaraan soal uang. Hambit pun membenarkan tidak ada pembicaraan soal uang secara langsung kepada Akil. Meski demikian, menurut Hambit, setelah itu Akil mengatakan bahwa untuk urusan uang dapat melalui Nisa.
Mendengar pernyataan Hambit ini, Akil kembali naik darah. "Anda yang bilang urusan tadi sama Ibu (Nisa)," kata Akil dengan nada tinggi. "Ya, terserah Bapak," jawab Hambit.
Akil menuding Hambit telah berbohong di persidangan. "Saudara berbohong, tapi Tuhan kan tahu. Saudara beriman, kan? Belum budaya juga kan, Saudara nanti disumpah secara adat juga, loh," kata Akil. "Kita sama-sama beriman. Saya ngomong apa adanya," timpal Hambit dengan nada santai.
Suasana sidang sempat memanas. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha membuka pembicaraan kepada Ketua Majelis Hakim Suwidya. Namun, ucapan jaksa dipotong oleh Akil. "Saya juga punya hak untuk bertanya," kata Akil dengan raut wajah emosi. "Tapi, jangan maksa kehendak," timpal jaksa.
Ketua Majelis Hakim juga beberapa kali menengahi perdebatan keduanya. Namun, Akil terus melanjutkan pertanyaan dan adu mulut kembali terjadi hingga akhirnya majelis hakim melakukan skors sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.