Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ancam Hentikan Kampanye Parpol yang Libatkan Anak

Kompas.com - 17/03/2014, 15:32 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan peringatan kepada partai politik yang melibatkan anak-anak saat berkampanye. KPU bakal menghentikan kegiatan kampanye jika parpol yang bersangkutan mengulang pelanggaran yang sama.

Komisioner KPU Hadar Gumay mengatakan akan menulis surat peringatan kepada parpol yang masih membiarkan anak-anak terlibat dalam kampanye. Pada hari pertama kampanye kemarin, masih ada anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam kampanye parpol di sejumlah daerah. "Tentu kami menyayangkan," ujar Hadar di Gedung KPU Pusat Jakarta, Senin (17/3/2014).

Hadar mengatakan, KPU hanya bisa memberikan peringatan kepada parpol yang melakukan pelanggaran. KPU menyerahkan masalah pelanggaran pidana kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia karena hal itu sudah diatur di undang-undang perlindungan anak.

"Kami hanya melakukan sanksi peringatan kepada mereka. Kami tidak bisa menambah sanksi, apalagi membatalkan," ujar Hadar. Meski demikian, kata Hadar, KPU mengancam akan menghentikan jadwal kampanye jika partai tersebut mengulangi pelanggaran serupa.

KOMPAS.com/JESSI CARINA Simpatisan Partai Golkar membawa anak di bawah umur saat kampanye terbuka di Lapangan Multiguna, Bekasi, Senin (17/3/2014).


Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu Daniel Zuchron mengatakan bahwa Bawaslu tidak menangani persoalan yang terkait peristiwa langsung. Menurutnya, yang mengawasi adalah otoritas pengawas di wilayah tempat terjadinya pelanggaran kampanye. Namun, Bawaslu meminta kepada siapa pun untuk mendokumentasikan adanya keterlibatan melibatkan anak-anak dalam kampanye agar bisa ditindaklanjuti.

"Jika masih ada yang membawa anak-anak, itu bisa di-capture. Itu adalah pelanggaran administratif," ujar Daniel di Gedung KPU Pusat Jakarta, Senin.

KPU meminta agar para partai politik mengingat kembali pencanangan deklarasi damai di Monumen Nasional pada Sabtu (15/3/2014). Dalam deklarasi tersebut, partai politik berjanji akan melakukan kampanye yang berintegritas dengan taat kepada aturan, damai, bersih, dan demokratis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com