Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Minta PKB Tak Libatkan Al dalam Kampanye

Kompas.com - 12/03/2014, 12:02 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerhati anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengingatkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk tidak melibatkan putra sulung artis Ahmad Dhani, Al-Ghazali alias Al, dalam kampanye Pemilu 2014. Sebab, Al belum menginjak usia 17 tahun (lahir September 1997).

"Mengingatkan semua pihak jangan sampai mengeksploitasi anak. Ini menyalahi Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Seto saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (12/3/2014).

Menurut Kak Seto, orangtua seharusnya juga mengingatkan partai politik peserta pemilu yang melibatkan anak-anak dalam kampanye. Terkait hal ini, Kak Seto mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita sudah berbicara dengan KPU, Bawaslu agar menyosialisasikan ke partai untuk tidak kampanye dengan anak-anak, sebagai juru kampanye ataupun peserta kampanye. Kita sudah mengingatkan itu jauh-jauh hari," terangnya.

Kak Seto juga meminta masyarakat ikut melakukan kontrol dan tidak memilih partai politik yang melibatkan anak-anak dalam kampanye.

Seperti diketahui, wajah Al yang dipasang di atribut kampanye PKB ramai beredar di media sosial. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Marwan Ja'far mengatakan, Al bersama manajemen yang dipimpin ayahnya, Republik Cinta Management, dapat memeriahkan kampanye PKB.

Menurut Marwan, sejak tahun 1990-an, Ahmad Dhani sudah membantu kampanye-kampanye PKB. "Jadi, Al kami pertimbangkan untuk ikut meriahkan saja kampanye PKB. Lagi pula, kan dia masih terlalu muda. Selain RCM itu, juga akan ada Soneta Group dan Rhoma Irama," kata Marwan beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com