"Pasca verifikasi laporan, parpol diberi kesempatan lima hari sejak menerima pemberitahuan hasil verifikasinya. Sampai hari ini ada enam parpol yang sudah memperbaiki laporannya," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2014).
Enam parpol tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Hanura, Partai Nasdem, dan Partai Bulan Bintang (PBB). Dia mengatakan, enam parpol lainnya sudah mengonfirmasi untuk menyerahkan perbaikan laporannya, Selasa ini.
KPU selesai melakukan Verifikasi administrasi laporan dana kampanye 12 partai politik tingkat nasional, Rabu (5/3/2014). Sebelumnya, KPU menutup batas waktu penyerahan laporan awal dana kampanye, Minggu (2/3/2014). Pasca penyerahan tersebut KPU memverifikasinya hingga Rabu (5/2/2014) lalu. Usai itu, KPU kemudian menyampaikan hal-hal yang perlu diperbaiki parpol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.