Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Bambang Soeharto Mengaku Sudah Keluar dari Hanura

Kompas.com - 11/03/2014, 19:23 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bambang Wiratmadji Soeharto mengaku sudah tidak lagi bergabung dengan Partai Hanura. Hal itu disampaikan Bambang seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara pemalsuan sertifikat lahan yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri.

Saat itu, para pewarta menanyakan, apakah Partai Hanura memberi dukungan kepada Bambang, yang berulang kali diperiksa KPK itu.

"Jangan sebut partai. Saya sudah keluar dari situ (Hanura). Saya orang yang bebas sekarang," ujar Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/3/2014).

Sebelumnya, Bambang menjabat Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Pemilu Partai. Bambang mengaku usianya kini sudah tak muda lagi. Ia mengatakan, saat ini kegiatannya lebih banyak bersama cucunya.

Adapun terkait pemeriksaan hari ini, Bambang mengaku ditanyai penyidik soal aktivitas Subri dalam kasus tanah di Selong Belanak. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Lusita Ani Razak sebagai tersangka. Lusita diduga anak buah Bambang yang merupakan direktur PT Pantai Aan. Bambang mengaku sudah mengenal Lusita selama 15 tahun. Ia pun membantah memerintahkan Lusita menyuap Subri.

"Inisiatif sendiri. Tidak ada, mana bisa perintah. Pokoknya sendiri," kata Bambang.

Dalam kasus ini, Bambang telah dicegah pihak imigrasi bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK. KPK juga telah menyita sejumlah dokumen saat menggeledah kediaman Bambang di Jalan Intan Nomor 8, Cilandak, Jakarta.

Bambang diketahui pernah melaporkan seorang pemuda bernama Sugiharta alias Along ke kepolisian atas dugaan pemalsuan sertifikat lahan. Kini, perkara pemalsuan tersebut disidangkan di PN Praya dengan Sumedi sebagai majelis hakimnya dan Apriyanto sebagai jaksa.

Kasus ini bermula ketika Subri dan Lusita tertangkap tangan KPK saat diduga bertransaksi suap dalam kamar sebuah hotel di Lombok, Minggu (15/12/2013). Saat itu, KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 213 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com