Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boediono Dianggap Benar secara Profesional, tetapi Salah secara Politik

Kompas.com - 06/03/2014, 13:58 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century, Achsanul Qosasi, menilai dakwaan yang mengarah kepada Wakil Presiden Boediono dalam skandal Bank Century sangat dipaksakan secara politik. Menurut Achsanul, Boediono tidak dapat disalahkan karena telah mengambil keputusan tepat terkait penanganan bank tersebut.

Achsanul berpendapat, pada saat Boediono masih menjabat Gubernur Bank Indonesia, semua keputusan terkait penanganan Bank Century mendapat dukungan dari seluruh otoritas keuangan, termasuk Komisi XI DPR. Akan tetapi, keputusan bail out Century itu kemudian dinilai salah karena ditarik ke ranah politik.

"Saya melihat ada semacam pemaksaan politik. Keputusan profesional itu didukung oleh semua otoritas keuangan pada saat itu. Tapi, keputusan profesional belum tentu dianggap baik untuk politisi," kata Achsanul di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Menurut Achsanul, penuntasan kasus Century terbengkalai karena terus dibawa ke ranah politik. Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI itu menilai, Boediono menjadi pihak yang paling dirugikan karena semua kesalahan ditujukan kepadanya. "Ini enggak fair. Kita lihat sekarang, Boediono dipaksa, ditarik untuk dimakzulkan. Pak Boediono bukan Saddam Husein, bukan (Moammar) Khadafy, jadi tolonglah. Periksa saja kekayaannya," kata Achsanul.

Hari ini mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, didakwa bersama-sama Boediono selaku mantan Gubernur BI, yang kini menjabat Wakil Presiden, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Century. Dakwaan Budi dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Selain itu, Budi didakwa menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya secara bersama-sama dengan Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang 6, Budi Rochadi, almarhum selaku Deputi Gubernur Bidang 7, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim.

Dalam kasus ini, Boediono pernah diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur BI. Saat itu, penyidik KPK menanyakan seputar krisis untuk mendapatkan gambaran akurat, mengingat mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tidak melihat ada krisis.

Mengenai kondisi krisis pada Oktober-November 2008, menurut Boediono, hal itu cukup mengancam perekonomian Indonesia. Kegagalan suatu institusi keuangan sekecil apa pun, kata Boediono, bisa menimbulkan dampak domino atau krisis sistemik. Saat itu, Indonesia tidak menerapkan blanket guarantee yang menjamin semua deposito simpanan di bank sehingga langkah penyelamatan Bank Century menjadi satu-satunya cara agar tidak terjadi krisis sistemik.

Boediono yakin bahwa langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia di bawah China.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com