Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Mesra Hakim Jumanto dan Hakim Puji Dibuat sejak 2002

Kompas.com - 05/03/2014, 21:43 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Foto mesra Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin Jumanto dan Hakim PTUN Surabaya Puji Rahayu ternyata dibuat sejak 2002 lalu. Untuk memiliki foto itu, dua hakim itu sengaja berfoto di studio foto.

"Diakui foto mesra bersama Jumanto yang dibuat khusus di studio foto dan dipajang di apartemen saudara Jumanto tanpa diketahui istri Jumanto adalah foto mereka berdua. Diakui, foto itu dibuat khusus pada tahun 2002 di Medan dan 2007 di Rawamangun," ujar Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Timur Manurung dalam sidang pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2014).

Menurut majelis, dalam sidang pemeriksaan dan pembelaannya, Puji mengatakan bahwa foto itu memang tanda hubungan khusus di antara keduanya. Atas dipajangnya dua foto mesra itu di apartemen Jumanto di Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Puji menyampaikan permohonan maaf.

"Terlapor mengaku tidak tahu bahwa Jumanto sengaja memasang foto itu di apartemennya," ujar Timur.

Lebih lanjut, kata Majelis, Puji mengaku pernah diperiksa Komisi Yudisial. Dalam pemeriksaan itu, setiap kali ditanya soal hubungannya dengan Jumanto, Puji mengaku sebagai teman baik dan membantah jika pernah tidur di hotel dengan Jumanto.

Atas semua hal yang menjadi bukti perselingkuhannya dengan hakim Jumanto, seperti foto dan layanan pesan singkat (SMS) nakal, serta kebohongan lainnya, Puji mengakui bahwa hal-hal tersebut merupakan kesalahannya. Namun, Puji meminta MKH menjatuhi hukuman yang ringan.

MKH menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada Puji. Dia terbukti melakukan tindakan tercela yang merendahkan martabat dan kehormatan hakim.

MKH diketuai Hakim Agung Timur Manurung dengan anggota Hakim Agung HM Syarifuddin, Hakim Agung Irfan Fachrudin. Sementara dari Komisi Yudisial ada Komisioner KY Abbas Said, Eman Suparman, Tauqqurahman Syahuri, dan Ibrahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com