Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Pertamina Bisa Ditetapkan Tersangka Kesaksian Palsu

Kompas.com - 05/03/2014, 20:23 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan bisa ditetapkan menjadi tersangka karena menyampaikan keterangan palsu. Pernyataan Karen ketika menjadi saksi di persidangan berbeda dari pernyataannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Karen menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Dalam sidang itu, sejumlah pernyataan Karen tidak sesuai dengan BAP yang dibuat selama penyidikan di KPK. Karen bisa bernasib sama seperti ajudan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, yakni Said Faisal, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan memberi kesaksian palsu.

"Jadi kemungkinannya masih luas. Saya enggak mau ambil satu angle saja. Kalau dalam kasus RZ (Rusli Zainal), dia (Said) memang sudah keterlaluan sekali, sampai hakimnya bilang Anda sudah berbohong," kata Bambang di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

LUCKY PRANSISKA Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto

Bambang menjelaskan, saksi memang berhak mencabut pernyataannya dalam BAP. Namun, harus ada dasar yang jelas dan rasional untuk memutuskan mencabut BAP. KPK tetap menjadikan BAP Karen sebagai acuan untuk melakukan klarifikasi dengan saksi lain.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/3/2014) kemarin, majelis hakim mengingatkan Karen untuk menyampaikan keterangan yang benar saat bersaksi. Selama bersaksi, Karen banyak menyampaikan keterangan yang berbeda dari keterangannya di BAP.

Sebelum diperingatkan, Karen kerap membantah keterangannya sendiri dalam BAP yang dibacakan majelis hakim. Tentang pemberian uang dari Pertamina kepada anggota DPR, misalnya, Karen membantah adanya pemberian uang dari Pertamina kepada anggota DPR, baik yang berkaitan dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara maupun yang berupa tunjangan hari raya (THR) untuk Komisi VII DPR. Menurut Karen, permintaan uang oleh anggota DPR tersebut hanya cerita yang dia dengar selama menjabat Dirut Pertamina sejak 2009.

Dalam BAP yang dibacakan hakim, Karen mengakui bahwa anggota DPR kerap meminta uang terkait pembahasan RAPBN dan RAPBN-P. BAP juga menyebut tiga nama anggota DPR yang meminta uang, yakni Sutan Bhatoegana, Johnny Allen, dan Asfihani.

Selain itu, dalam BAP-nya, Karen mengakui adanya anggota Badan Anggaran DPR yang meminta fee dari kuota bahan bakar minyak. Namun, kepada majelis hakim, Karen mengaku bahwa dia telah meralat pernyataannya mengenai aliran dana Pertamina ke DPR ketika diperiksa KPK sebagai saksi bagi tersangka Waryono Karno.

Karen merasa perlu meralat keterangannya itu karena dia tidak mengalami langsung permintaan uang oleh anggota DPR. Karen juga mengaku tidak pernah dilaporkan dua anak buahnya. Dalam BAP, keduanya pernah dipanggil Johnny dan Sutan terkait uang untuk DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com