Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Pertamina Merasa Ngeri Diperiksa KPK

Kompas.com - 04/03/2014, 17:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengakui ada rasa ngeri yang menyelimuti dirinya ketika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Karen diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas.

"Sebagai seorang profesional, tentunya masuk ke kantor KPK agak ngeri-ngeri ya. Ini apa yang sebetulnya dimintai keterangan, saya sebenarnya juga tidak tahu," kata Karen saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang SKK Migas dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Karen menyampaikan hal tersebut ketika ditanya majelis hakim tentang kemungkinan adanya tekanan dari tim penyidik KPK selama pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) sehingga keterangan Karen dalam BAP banyak yang berbeda dengan kesaksiannya dalam persidangan. Dalam persidangan, Karen membantah adanya pemberian uang dari Pertamina kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Karen, permintaan uang oleh anggota DPR tersebut hanya cerita yang dia dengar selama menjabat sebagai Dirut Pertamina sejak 2009. Dia juga mengaku telah meralat pernyataannya mengenai aliran dana Pertamina ke DPR ini ketika diperiksa KPK kedua kalinya atau ketika menjadi saksi bagi tersangka Waryono Karno.

Adapun dalam BAP yang dibacakan majelis hakim di persidangan, Karen mengakui bahwa anggota DPR kerap meminta uang terkait pembahasan RAPBN dan RAPBN Perubahan. BAP tersebut menyebut tiga nama anggota DPR yang meminta uang, yakni Sutan Bhatoegana, Johnny Allen, dan Asfihani.

"Karena sebagai saksi pertama, belum tahu definisi saksi, tetapi setelah yang kedua disampaikan, sebagai sebagai saksi harus yang dialami sendiri, didengar, dan dilihat sendiri," ujar Karen.

Dalam persidangan hari ini, Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara terdakwa Rudi juga mengingatkan Karen akan risiko jika menyampaikan keterangan palsu selama bersaksi dalam persidangan. "Kalau saksi tahu, kemudian tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, itu bukan hak saksi, ambil risiko namanya karena majelis hakim bisa tetapkan memberikan keterangan tidak benar. Langsung ditetapkan, langsung ditahan, dikatakan sumpah palsu," kata Ketua Majelis Hakim Matheus Samiaji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com