Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Bisa Tolak Seluruh Calon Hakim MK

Kompas.com - 03/03/2014, 12:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat berpeluang menolak 11 calon hakim konstitusi yang ada. Hal ini menyusul ditemukannya sejumlah laporan terkait jejak rekam para calom hakim MK tersebut.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Al-Muzzammil Yusuf di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2014). "Kami berharap memang bisa selesai, tapi tidak terhindarkan juga jika Komisi III tidak memilih satu pun hakim konstitusi pada seleksi kali ini," ujar Muzzammil.

Muzzammil mengakui ada satu calon hakim konstitusi yang sempat gagal pada seleksi hakim MK sebelumnya. Selain itu, Muzzammil mengaku sudah memegang laporan kasus dugaan korupsi yang menjerat nama salah satu calon hakim MK, Dimyati Natakusumah, yang juga anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Sudah kami terima jejak rekam pengalaman yang lalu. Masukan masyarakat ini sangat berarti, karena sudah ada masukan dari pihak yang merasa dirugikan. Laporan ini akan kami sebar ke seluruh anggota dan tim pakar kita," imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Menurut Muzzammil, Komisi III DPR bersama tim pakar akan menilai calon hakim konstitusi dari tiga aspek, yaitu pengetahuan, visi dan misi, serta aspek moralitas. Jika nantinya seluruh calon ditolak, Komisi III DPR akan kembali menggelar uji kepatutan dan kelayakan menggunakan masa reses yang mulai dilakukan pada pekan depan hingga Mei mendatang.

"Kalau tidak terhindarkan Komisi III harus melakukan fit and proper test berikutnya pada masa reses. Masa reses bisa digunakan untuk rapat contohnya pembahasan anggaran dan UU Aceh, tidak masalah dilakukan. Targetnya sebelum Pileg 9 April," kata Muzzammil.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Peradilan mencatat beberapa latar belakang para calon hakim konstitusi yang mendaftar ke Komisi III. Di antara para pendaftar itu, Koalisi menilai beberapa calon hakim terlihat sebagai pencari kerja, sementara Dimyati sempat terseret kasus pidana di masa lalu.

"Ada beberapa nama baru yang menurut kami cukup kaget, karena ada kesan nama-nama baru ini lebih pada job seeker. Dari temuan awal kami, beberapa nama pernah ikut dalam banyak seleksi sehingga kami pertanyakan apa fokus dan intens mereka dalam ikut hakim MK," ujar anggota Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Peradilan, Erwin Natosmal Oemar.

Erwin mengungkapkan setidaknya ada tiga nama yang terkesan sebagai pencari kerja. Tanpa menyebut nama, Erwin menuturkan mereka sebelumnya pernah ikut seleksi calon rektor dan pejabat publik lain, tetapi selalu gagal.

Selain itu, Erwin menjelaskan ada tiga calon hakim MK yang pernah mengikuti seleksi hakim MK sebelumnya, tetapi gagal. Mereka adalah Atip Latipulhayat dan Sugianto. Sementara satu orang lainnya Ni'matul Huda sempat mundur dari seleksi hakim MK pada tahun 2013.

Koalisi juga menemukan catatan terkait pencalonan Dimyati. Ia sempat terseret dua kasus pidana, yakni terkait kasus dugaan pidana korupsi Bank Jawa Barat dan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur karena menikahi seorang pelajar SMA yang kemudian tak diakuinya sebagai istri. Kedua kasus ini, sebut Erwin, berhenti prosesnya. Bahkan, untuk kasus pelecehan, pelapor dari kasus ini yang ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com