Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzamil Yusuf menjelaskan, pihaknya baru mengetahui bahwa Pataniari maju sebagai caleg. Pencoretan ini dikatakan hasil rapat internal Komisi III.
"Tim Pakar harus orang independen. Kami sebenarnya tidak enak dengan Pak Pataniari karena sudah telanjur diumumkan. Kami sudah sampaikan melalui telepon, segera kami buat suratnya untuk Pak Pataniari," kata Muzzamil di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Posisi Pataniari, kata Muzzamil, sama halnya dengan posisi Mahfud MD. Meski diusulkan menjadi anggota Tim Pakar, tetapi akhirnya dicoret karena Mahfud dianggap memiliki kepentingan politik dalam Pilpres 2014. "Pak Mahfud itu kompeten, tapi karena dia dikabarkan mau jadi capres atau cawapres, akhirnya tak kita sertakan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Tim Pakar akan memberi rekomendasi pada Komisi III setelah terlibat dalam proses uji kelayakan dan uji kepatutan calon hakim konstitusi. Rekomendasi Tim Pakar itulah yang akan dijadikan salah satu rujukan Komisi III dalam memilih dua hakim konstitusi pengganti Akil Mochtar yang tersandung kasus dugaan suap dan Harjono yang akan segera pensiun di Maret 2014.
Setelah nama Pataniari dicoret, maka jumlah Tim Pakar saat ini menjadi delapan orang. Delapan orang itu adalah Buya Syafii Maarif, Laica Marzuki, Zein Bajeber, Natabaya, Lauddin Marsuni, Andi Mattalata, Saldi Isra, dan Husni Umar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.