Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawan Terkena Demam Berdarah, Kondisi Rutan KPK Dipertanyakan

Kompas.com - 26/02/2014, 12:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengacara tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mempertanyakan kondisi Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Wawan didiagnosis terkena demam berdarah selama ditahan di rutan tersebut. Kini, Wawan dirawat di Paviliun Cendrawasih, Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.

"Mestinya, kalau DBD (demam berdarah) kenapa enggak tanya KPK, kenapa bisa DBD? Mesti di-fogging kayaknya," kata pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Pengacara Wawan lainnya, Sadli Hasibuan, mengatakan, kondisi Rutan KPK patut dicermati. Menurut Sadli, kondisi kesehatan kliennya mulai memburuk sejak Senin (24/2/2014).

Wawan pun batal mengikuti persidangan perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang dijadwalkan pada Senin itu. Semula, Wawan dibawa ke rumah sakit karena menunjukkan gejala awal vertigo dan mag. Namun, kata Sadli, hasil pemeriksaan dokter RS Polri menunjukkan bahwa kliennya terjangkit demam berdarah.

"Senin itu dia sangat drop, kondisinya turun, tapi saya enggak tahu berapa lama. Lalu, dilakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari thorax, rontgen, segala macam sudah dilakukan. Tapi, mungkin nantilah, saya sama Bu Pia akan lihat kondisi Mas Wawan apakah ada lebih baik atau enggak, nanti kami kasih tahu lagi," tuturnya.

Karena kondisinya tersebut, lanjut Sadli, kemungkinan Wawan kembali tidak dapat mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang dijadwalkan pada Kamis (27/2/2014) besok.

"Kemungkinan ya (tidak hadir), kalau kita lihat kebiasaan orang DBD mungkin sekitar 20 hari atau 10 hari, dua minggu kan biasanya (istirahat)," ucapnya.

Mengenai pembantaran penahanan, katanya, pihak KPK belum memutuskan hal tersebut. Menurut Sadli, pihaknya baru akan melaporkan kondisi kesehatan Wawan kepada jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan selanjunya.

Sadli juga mengatakan bahwa selama berada di rumah sakit, Wawan boleh dijenguk pihak keluarga dan pengacaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com