Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Tak Ada Pasal Pidana untuk Pemilih Tak Pakai Hak Pilih

Kompas.com - 26/02/2014, 06:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sistem politik dan pemilu yang berlaku di Indonesia, keputusan hak pilih akan dipakai atau tidak berada di tangan para pemilik hak itu, yakni masyarakat. Karenanya, masyarakat yang tak menggunakan hak pilih pun tak bisa dikenakan delik pidana.

"Pasal berapa yang harus kita terapkan (untuk masyarakat yang tak menggunakan hak pilih)? Kalau ada pasal yang dilanggar, kami tegakkan aturan itu," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Kompleks Parlemen, Selasa (25/2/2014).

Sebelumnya, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri mencurigai ada upaya menggagalkan pelaksanaan pemilu oleh kelompok tertentu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengajak masyarakat tak menggunakan hak pilih.

Menurut Kepala Biro Analisis Baintelkam Polri, Brigjen Pol Sukamto Handoko, ajakan tersebut dapat dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran hukum dan termasuk pidana pemilu. Namun, sebelum memidana seseorang, polisi terlebih dahulu harus mendapat rekomendasi atau persetujuan Badan Pengawas Pemilu.

Kapolri membantah wacana penjatuhan sanksi pidana pemilu terhadap pengajak masyarakat tak menggunakan hak pilih berasal dari Polri. Kendati demikian, dia mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan tenang dan tak terpengaruh tekanan dari pihak mana pun juga.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan, ajakan tak menggunakan hak pilih bukan pidana pemilu. Namun, bila dalam proses ajakan itu terdapat unsur paksaan atau tindak kekerasan, barulah ada pelanggaran pidana berdasarkan Kitab Hukum Undang-undang Pidana (KUHP).

Ronny mengatakan, Polri dalam menangani pelanggaran pemilu tidak memutuskan sendiri jenis-jenis pelanggaran itu. Polri, kata dia, berkoordinasi dengan kejaksaan dan Bawaslu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang berada di Bawaslu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com