Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Jadi Hakim MK, Demokrat Ingatkan Benny K Harman

Kompas.com - 20/02/2014, 17:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan, meski Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Mahkamah Konstitusi dibatalkan MK, partainya tetap konsisten dengan isi dari Perppu itu. Salah satunya menyangkut syarat hakim konstitusi minimal 7 tahun lepas dari partai politik.

Oleh karena itu, Amir pun mengingatkan kader Demokrat untuk konsisten terhadap isi Perppu itu. "Saya harapkan konsistensi itu secara moral dapat dipertanggungjawabkan, Perppu MK yang dibuat pada saat MK menghadapi kegentingan, runtuh kewibawaan. Saya harap konsistenlah, meskipun undang-undang itu sudah dibatalkan, tetapi filosofinya. Gagasan, niat baiknya jangan kita main-main," ucap Amir di kantor Wakil Presiden, Kamis (20/2/2014).

Amir mengingatkan Partai Demokrat, sebagai pemerintah, sudah sepakat mengenai panel ahli, majelis kehormatan, hingga syarat hakim konstitusi. Isi dari perppu yang kemudian menjadi UU MK itu, sebut Amir, adalah yang terbaik.

"Kalau bisa kami jangan berubah. Saya tidak mau mendidik pihak lain, tapi untuk saya sendiri, konsistensi itu akan dinilai oleh masyarakat. Saya tidak mau mengajari mereka," kata Menteri Hukum dan HAM tersebut.

Seperti diberitakan, saat ini Komisi III DPR sedang membuka pendaftaran bagi calon Hakim Konstitusi untuk mengisi kursi Hakim MK yang kosong. Nama Benny menjadi salah satu yang diusulkan. Dukungan terhadap Benny tak hanya datang dari Partai Demokrat, tetapi juga dari dua fraksi lainnya. Benny pun mengaku siap untuk maju karena merasa dirinya memiliki kemampuan sebagai penjaga konstitusi.

Meski sudah menyatakan ketertarikannya, Benny belum mendaftarkan diri. Fraksi Partai Demokrat akan terlebih dulu merapatkan wacana majunya Benny sebagai hakim konstitusi pekan depan. Untuk maju sebagai calon hakim konstitusi, Benny harus terlebih dulu mengantongi restu dari Fraksi Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com