Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Pemecatan Dewas TVRI Bisa Ditunda

Kompas.com - 17/02/2014, 10:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan DPR RI akan mengadakan rapat pimpinan (rapim) pada Senin (17/2/2014) pagi ini untuk membahas surat rekomendasi Komisi I DPR terkait pemecatan jajaran Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.

Ketua DPR Marzuki Alie menuturkan, pemecatan Dewas TVRI bisa saja ditunda mengingat TVRI masih diperlukan untuk menyiarkan kepentingan pemilu.

"Ini semua tergantung putusan rapim, tapi bisa saja ditunda sampai pemilu selesai karena TVRI sarat untuk kepentingan pemilu bagi publik," ujar Marzuki, di Jakarta, Senin (17/2/2014).

Marzuki menuturkan, pemecatan Dewas TVRI akan mengganggu siaran televisi "pelat merah" itu ke seluruh Indonesia. Pasalnya, saat ini jajaran direksi TVRI juga telah dipecat Dewas.

"Bagaimana kita memecat Dewas dalam kondisi direksi enggak ada seperti ini. Bagaimana dan siapa yang mengelola aset TVRI triliunan itu? Kalau Dewas juga bubar, siapa yang kelola TVRI? Ini bisa menghancurkan," ungkap Marzuki.

Politisi Partai Demokrat itu mendukung jika langkah pengusutan dugaan korupsi di tubuh TVRI. Menurutnya, para pejabat TVRI yang korup harus segera dibongkar.

Final
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Agus Gumiwang menyatakan bahwa putusan Komisi I dalam memecat Dewas dan membintangi anggaran TVRI sudah final.

Hal ini karena keputusan itu diambil berdasarkan mekanisme yang sudah seharusnya. Agus pun mempertanyakan surat pemecatan Dewas yang disampaikan Komisi I DPR ke pimpinan DPR tidak juga ditindaklanjuti.

"Sudah sebulan surat itu diberikan, tapi kenapa belum disampaikan ke Presiden? Saya tidak tahu kenapa sampai ditunda begini," ucap Agus.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, setelah Komisi I DPR menyerahkan surat keputusan pemecatan terhadap Dewas TVRI kepada pimpinan, seharusnya pimpinan DPR itu menyerahkan surat kepada Presiden.

Presiden, ungkap Agus, bisa memutuskan memberhentikan atau tidak memberhentikan Dewas TVRI. Jika Presiden tetap mempertahankan Dewas, saat ini, Agus mengungkapkan DPR akan tetap menahan anggaran TVRI tahun 2014.

"Konsekuensinya berkaitan dengan anggaran. Suka atau tidak suka, DPR punya hak budgeting di mana undang-undang memberikan kewenangan kita untuk melakukan pembintangan dan pemblokiran anggaran," tutur Agus.

Adapun pemecatan terhadap Dewas TVRI ini adalah bentuk sanksi terhadap sikap Dewas yang memecat seluruh jajaran direksi TVRI yang dianggap menyalahi aturan dalam menyiarkan Konvensi Capres Partai Demokrat dan acara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Komisi I DPR juga memblokir anggaran TVRI tahun 2014 akibat sikap Dewas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com