JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan dugaan ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang ikut ”bermain” dalam bisnis penyelenggaraan haji. Keterlibatan anggota DPR dalam bisnis haji ini menjadi salah satu yang disorot Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) malah menemukan ada transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota DPR dalam bisnis penyelenggaraan haji. PPATK pun menemukan rekening mencurigakan pejabat Kementerian Agama dan anggota DPR yang bermain dalam bisnis katering.
Soal adanya dugaan anggota DPR yang ikut bermain dalam bisnis penyelenggaraan haji ini tak dibantah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. Dia mengakui bahwa praktik percaloan dan memanfaatkan penyelenggaraan haji sebagai bisnis memang menggiurkan.
”Ini sudah mulai diperiksa dan akan terus dikembangkan dan didalami. Praktik percalonan dan memanfaatkan anggaran haji sebagai bisnis memang menggiurkan karena merupakan peluang bisnis permanen dan pasti,” kata Busyro, Jumat (14/2/2014).
Namun, dia masih enggan membeberkan siapa saja anggota DPR yang diduga terlibat. ”Masih penyelidikan. Belum selesai,” katanya.