Instruksi pertama, kata Presiden, soal kesuksesan Pemilu 2004 dan 2009 yang diakui dunia sebagai pemilu yang damai dan demokratis. Sehingga, Presiden meminta agar seluruh jajaran mengukir sejarah yang serupa pada Pemilu 2014 ini.
"Kedua, mari kita ambil pengalaman dan pelajaran dari pelaksanaan Pemilu 2004 dan 2009. Yang sudah baik, mari kita jaga dan pertahankan. Yang belum baik, mari perbaiki dan sempurnakan. Kasus penyimpangan dan pelanggaran yang pernah terjadi dalam dua kali pemilu lalu, mari kita niatkan dan usahakan tidak terjadi lagi," ujar Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pemilu di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (11/2/2014).
Instruksi ketiga, Presiden meminta agar seluruh jajaran penyelenggara pemilu dan institusi penegak hukum melaksanakan ketentuan dan aturan tentang pemilu. Presiden meminta agar seluruh jajaran menaati Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Pemilu, dan aturan lain yang dikeluarkan penyelenggara pemilu.
Keempat, Presiden mengarahkan agar seluruh instansi dan partai memahami tugas dan wewenang masing-masing, mulai dari penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, partai politik, TNI, dan Polri untuk membantu masyarakat. Presiden menginstruksikan agar jajaran TNI dan Polri menjelaskan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.
"Agar jika ada aduan dan usulan dari masyarakat, mereka tidak salah alamat. Sering terjadi setiap aduan protes atau rekomendasi dialamatkan ke Presiden, padahal bukan kewenangan Presiden, bukan tugas dan tanggung jawab Presiden menurut undang-undang," papar Presiden.
Instruksi kelima, lanjutnya, seluruh lembaga dan instansi diharapkan untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran pemilu, termasuk intimidasi dan paksaan. Penegak hukum, kata Presiden, harus aktif mencegah hal itu.
"Dalam hal pelanggaran dan penyimpangan, sanksi harus diberikan tegas dan adil," kata Presiden.
Keenam, Presiden menyebutkan perlunya pencegahan kekerasan dan benturan antarmassa terkait pemilu. Dia kembali mencontohkan pelaksanaan Pemilu 2004 dan 2009, ketika aksi kekerasan tidak terjadi.
"Masyarakat kita makin matang dan makin takut pada aturan pemilu yang berlaku. Saya mengajak dan berharap pimpinan dan elite politik untuk jaga kedamaian, aman, dan ketertiban tahapan pemilu. Mari kita jaga pula pernyataan dan tindakan provokatif dan agitatif yang bisa menyulut emosi dan elemen masyarakat kita," papar Presiden.
Selanjutnya, dalam instruksi ketujuhnya, Presiden meminta agar seluruh elemen menjaga akuntabilitas dan transparansi pada tingkat penyelenggara pemilu, partai politik peserta pemilu, jajaran pemerintah daerah, dan jajaran penegak hukum. Presiden yakin dalam pelaksanaan pemilu akan terjadi suhu politik yang meningkat.
"Cegah dan tiadakan hal-hal yang bisa menimbulkan kecurigaan yang tidak perlu, apalagi fitnah," katanya.
Presiden pun bercerita soal seringnya pemerintah dianggap melakukan kecurangan.
"Padahal, pemerintah mewakili terdiri dari parpol baik kabinet ataupun di daerah, beserta wakil-wakilnya. Mereka semua berasal dari parpol yang berbeda sehingga sistem yang berlaku sekarang ini sulit untuk kecurangan itu terjadi. Kalau ada yang berniat curang, tidak mudah pula untuk lakukan kecurangan itu," kata dia.
Kedelapan, Presiden memerintahkan, jika ada aduan, dilakukan secara tertib dan damai sesuai dengan aturan dan mekanisme yang diatur undang-undang. Presiden mengingatkan penegak hukum untuk mencegah aksi kekerasan dan anarki, seperti pembakaran dan perusakan bangunan serta benturan fisik.
Instruksi kesembilan, Presiden menyinggung pers dan media massa yang diharapkannya melakukan pemberitaan yang akurat dan konstruktif. Presiden menuturkan, media massa adalah milik publik dan untuk kepentingan publik pula. Sehingga, media massa tidak bisa dijadikan kepentingan kalangan tertentu.
Instruksi kesepuluh, Presiden meminta jajaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk tetap mengutamakan tugas di pemerintah. Presiden mengatakan, jajaran pemerintah tidak boleh mengabaikan tugas pokoknya sebagai pejabat pemerintah.
"Kampanye dibenarkan undang-undang, harap ikuti aturan yang berlaku. Cegah benturan kepentingan yang rugikan negara dan rakyat," katanya.
Selanjutnya, Presiden mengatakan, TNI dan Polri perlu menjaga netralitasnya. Menurutnya, era politik praktis TNI dan Polri telah usai.
Instruksi keduabelas, Presiden meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk membantu para penyelenggara pemilu. Dia menjelaskan, bantuan kelancaran logistik pemilu perlu dilakukan agar tidak terlambat sampai ke penyelenggara pemilu di daerah.
"Yang ketigabelas, atau sesuai dengan jumlah parpol peserta pemilu, gunakanlah anggaran dengan sebaik-baiknya. Pastikan tidak terjadi penyimpangan, menjaga akuntabilitas, dan tanggung jawab yang benar," papar Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.