Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus dr Ayu Jadi Pelajaran buat Dokter dan Hakim

Kompas.com - 07/02/2014, 17:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali dr Dewa Ayu Sasiary Prawarni, SpOG, dr Hendry Simanjuntak, SpOG, dan dr Hendy Siagian, SpOG. Keduanya tidak terbukti melakukan malapraktik.

"Akhirnya saya sangat senang sebagai ketua umum IDI karena MA merespon positif keinginan para dokter," ujar dr Zaenal Abidin, Ketua Umum IDI, saat dihubungi, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Zaenal mengatakan, sebenarnya IDI tidak mempermasalahkan hukuman terhadap dokter jika memang benar mereka bersalah. Namun, lanjut dia, IDI tetap berkeyakinan bahwa ketiga dokter muda tersebut tidak bersalah.

"Kalau memang salah, ya kita tidak persoalkan. Tapi kami berkeyakinan mereka memang tidak bersalah. Sebagai IDI tentu menyampaikan terima kasih banyak kepada seluruh elemen masyakat yang mendukung perjuangan dokter di seluruh Indonesia," lanjut Zaenal.

Zaenal menambahkan kasus dr Ayu dkk merupakan pelajaran bagi semua dokter di Indonesia. Menurutnya, dokter juga harus paham mengenai hukum yang berlaku di Indonesia serta penegak hukum memahami mekanisme kerja dokter.

"Dokter bukan berarti kebal hukum, tapi kalau dipahami kerja dokter ya tentu akan lebih mudah menentukan tindakannya. Kami belajar banyak dari kasus ini agar ke depan tidak terjerumus hal yang seharusnya tidak perlu terjadi," tutup Zaenal.

Ketiga dokter spesialis kandungan dipidana karena tuduhan malapraktik atas meninggalnya pasien Julia Fransiska Makatey tahun 2010.

Di Pengadilan Negeri Manado, ketiga dokter divonis bebas. Namun, MA mengabulkan kasasi jaksa, memvonis ketiga dokter dengan 10 bulan penjara. Ketiga dokter kemudian ditangkap.

Buntut dari penahanan dr Ayu dan dr Hendy, kecaman datang dari berbagai organisasi kedokteran yang dikomandoi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). IDI pun menyerukan aksi solidaritas dokter kandungan untuk melakukan aksi mogok kerja.(Eri Komar Sinaga)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com