JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto berpendapat, usulan pembayaran honor saksi partai politik oleh negara harus diperjelas mekanismenya, termasuk soal pengawasan atas penggunaan dana tersebut, serta pihak yang menjadi penanggungjawabnya.
"Jumlah dananya cukup banyak, maka perlu dicek. Siapa yang jadi penanggung jawab atas dana yang dimaksud sehingga bisa dipersoalkan secara hukum bila terjadi masalah, serta mekanisme pengawasan atas penggunaan dana itu," kata Bambang melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (3/2/2014).
Selain itu, kata Bambang, perlu dicek di mana alokasi anggaran untuk pembayaran honor parpol tersebut jika memang nanti usulannya diajukan. Sejauh ini, belum jelas lembaga mana yang mengusulkan anggaran pembayaran honor dana parpol.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain menilai pembayaran honor saksi partai politik oleh negara rawan penyimpangan jika kesiapan pengelolaan dan petunjuk operasionalnya tidak direncanakan dengan baik. Pembiayaan yang tidak terencana dengan baik, katanya, cenderung menimbulkan banyak masalah dalam pelaksanaannya.
Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas, mengatakan, keberadaan saksi partai memang sangat penting sehingga perannya harus dijaga dan diperlukan pembiayaan. Namun, pembiayaan honor saksi parpol rawan diselewengkan jika mengingat sudah memasuki tahun politik. Pada tahun politik, partai-partai cenderung koruptif dalam mengumpulkan dana sebagai modal berkampanye.
Rencana pengucuran dana saksi parpol sudah dilaporkan Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) ke KPK. Jika direalisasikan, dana saksi untuk parpol dinilai rawan diselewengkan. Pasalnya, hingga kini, tidak jelas lembaga mana yang menjadi pengusul anggaran Rp 660 miliar untuk membiayai honor saksi parpol di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran pengawasan pemilu legislatif kepada Bawaslu sebesar Rp 1,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp 800 miliar digunakan untuk pembiayaan pengawasan pemilu. Adapun Rp 700 miliar digunakan untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara. Setiap saksi nantinya akan dibayar Rp 100.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.