Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Putuskan Pecat Dewas TVRI

Kompas.com - 28/01/2014, 20:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk memberhentikan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI periode 2012-2017. Keputusan itu diambil berdasarkan voting dalam rapat internal yang digelar Komisi I DPR, pada Selasa (28/1/2014) siang, di Gedung Parlemen, Jakarta.

Mahfudz menjelaskan, sebelum mengambil keputusan, Komisi I DPR mendengarkan pandangan seluruh fraksi terhadap pembelaan Dewas TVRI yang disampaikan sepekan sebelumnya. Hasilnya, sebanyak enam fraksi menolak dan tiga fraksi lainnya menerima pembelaan dari Dewas TVRI.

"Karena tak ada kesepakatan bulat, akhirnya diambil jalan voting, dan Komisi I memutuskan pemberhentian Dewas TVRI," kata Mahfudz, Selasa (28/1/2014) malam, di Jakarta.

Dari hasil voting, diketahui sebanyak 28 anggota Komisi I DPR menolak pembelaan dari Dewas TVRI. Sementara itu, jumlah dukungan untuk Dewas TVRI hanya berasal dari 13 anggota Komisi I DPR.

Selanjutnya, kata Mahfudz, Komisi I DPR akan memberikan hasil keputusan ini kepada pimpinan DPR untuk diteruskan ke Presiden Republik Indonesia. Sesuai undang-undang, Presiden wajib menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat pemberhentian Dewas TVRI dan melakukan rekrutmen serta seleksi bakal calon Dewas TVRI yang baru untuk kemudian diajukan ke DPR untuk diuji kepatutan dan kelayakannya.

Proses rekrutmen Dewas TVRI ini menjadi penting karena berkaitan dengan pembentukan direksi TVRI yang baru untuk melakukan pembahasan pencairan anggaran yang dibintangi oleh DPR. "Setelah diberhentikan, berarti Dewas TVRI tak lagi memiliki kewenangan mengambil dan menjalankan kebijakan atau keputusan strategis. Termasuk rekrutmen dewan direksi (TVRI) yang sebelumnya sudah diberhentikan Dewas TVRI," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR memberi sanksi pada keputusan Dewas TVRI yang memecat hampir semua direksi TVRI. Sanksi tersebut berimplikasi dengan diberinya tanda bintang untuk anggaran TVRI tahun 2014. Anggaran yang dibintangi adalah anggaran operasional siaran. Sementara itu, untuk anggaran gaji pegawai dan operasional kantor, DPR tetap menyetujuinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com