Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Bersyukur Hiu Bersaudara Divonis Bebas

Kompas.com - 28/01/2014, 17:49 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan bersyukur atas putusan pengadilan Malaysia yang memberikan vonis bebas murni kepada dua tenaga kerja Indonesia, Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu.

"Kami bersyukur Hiu bersaudara ini bebas dari ancaman hukuman mati. Pemerintah akan terus memperjuangkan dengan berbagai upaya secara seoptimal mungkin untuk menyelamatkan semua WNI dan TKI dari ancaman hukuman mati di semua negara penempatan," kata Muhaimin melalui keterangan Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/1/2014).

Dua bersaudara asal Siantan Tengah, Pontianak Utara, Kalimantan Barat, tersebut awalnya terancam hukuman mati setelah didakwa membunuh pencuri yang memasuki kedai arena permainan Play Station milik majikannya Hooi Teong Sim, di Selangor, Malaysia, 2009.

Sidang banding yang dilaksanakan Selasa (28/1) pukul 09.00 waktu setempat di Mahkamah Rayuan Putrajaya Malaysia menyatakan Hiu bersaudara bebas murni dari hukuman mati. Putusan itu diketahui berdasarkan laporan Atase Tenaga Kerja (Atnaker) KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menindaklanjuti keputusan sidang tersebut, Muhaimin mengatakan, dalam waktu dekat KBRI akan membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk memulangkan kedua bersaudara tersebut dengan biaya pemerintah.

"Diharapkan pada saat hari raya Imlek Hiu bersaudara bisa merayakan bersama keluarganya di Kalbar," ujar Muhaimin.

Muhaimin mengatakan, vonis bebasnya Hiu bersaudara itu merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara banyak pihak termasuk KBRI Malaysia yang menyediakan pengacara untuk Hiu bersaudara dari Gooi & Azura.

Muhaimin menambahkan, pemerintah Indonesia telah melakukan pembelaan dan pendampingan hukum kepada dua TKI tersebut melalui penyediaan pengacara khusus sampai tingkat banding dan kasasi untuk membebaskan keduanya.

"Pemerintah secara maksimal berusaha memberikan pendampingan dan pembelaan hukum kepada semua TKI yang terlibat masalah hukum di negara-negara penempatan. Terutama TKI yang terancam hukuman mati," tutur Muhaimin.

Untuk kasus Hiu bersaudara, Muhaimin mengklaim pemerintah telah mengambil langkah-langkah pendampingan dan perlindungan secara maksimal.

Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu bekerja di sebuah kedai arena permainan Play Station milik Hooi Teong Sim, di Selangor, Malaysia sejak 2009 dengan visa pelancong untuk bekerja.

Pada 3 Desember 2010, Frans memergoki seorang pencuri melakukan aksinya di mes perusahaan tempatnya bekerja di Jalan 4 Nomor 34, Taman Sri Sungai Pelek, Sepang, Selangor, Malaysia.

Pencuri tersebut, warga negara Malaysia bernama Kharti Raja akhirnya ditangkap oleh Frans, namun kemudian pencuri itu pingsan dan meninggal dunia di lokasi.

Pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Malaysia mendapati pencuri tersebut memiliki narkoba di saku celananya dan visum dokter juga menyebutkan bahwa Kharti Raja meninggal akibat "over dosis" narkoba.

Pengadilan Majelis Rendah Selangor menyidangkan Frans, Dharry serta seorang rekan kerja mereka berkewarganegaraan Malaysia sekitar bulan Juni-Juli tahun 2012 dengan putusan ketiganya dinyatakan tidak bersalah dan diputuskan bebas dari semua tuntutan.

Namun, persidangan selanjutnya menghasilkan vonis yang berbeda hingga akhirnya vonis sidang banding kembali membebaskan kedua bersaudara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com