Bila SIM dan TNKB menjadi almatsus, ujar Oegroseno, pengadaan keduanya dapat dilakukan oleh BUMN dengan mekanisme penunjukan langsung. "Kalau korupsi ya BUMN yang kena. Daripada disebar ke swasta uang enggak karuan,” ujar Oegroseno.
Oegroseno mengatakan, SIM dan TNKB masuk kategori dokumen penting negara. Proses pembuatannya pun seharusnya tidak mudah diserahkan kepada pihak swasta karena harus dilindungi sedemikian rupa.
Polri, kata Oegroseno, saat ini sedang mengkaji kemungkinan SIM dan TNKB masuk ke dalam almatsus. “Almatsus sedang dibicarakan oleh Assrena, Assarpras, dan Korlantas," sebut dia. Pembuatan almatsus sekalipun, ujar dia, tetap harus ada ketentuan khusus untuk mencegah penyelewengan.
Sebelumnya, Polri telah melakukan lelang pembuatan TNKB. Namun, hasil lelang tersebut dibatalkan lantaran perusahaan yang menjadi pemenang lelang adalah PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).
Direktur PT CMMA Budi Susanto saat ini adalah terpidana dalam kasus pengadaan simulator SIM kendaraan roda dua dan roda empat di Korlantas Polri. Kasus tersebut juga menyeret mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo.
Polri, kata Oegroseno, saat ini tengah merancang sistem baru agar perusahaan yang pernah terlibat kasus korupsi tak dapat dengan mudah masuk menjadi peserta lelang pengadaan barang di Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.