JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan akan mulai tegas terhadap menteri sekaligus calon anggota legislatif (caleg) yang belum menyerahkan rencana program bantuan sosial (bansos) kementeriannya. Bawaslu akan memanggil tiga menteri tersebut, yaitu yaitu Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini, Menteri Kehutanan Zulkilfi Hasan, dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik.
"Kalau ternyata masih saja belum ada respon, Bawaslu berencana untuk meminta mereka hadir ke Bawaslu. Kami minta untuk berkoordinasi secara bersama menjelaskan di kantor Bawaslu terkait dana bansos," ujar Anggota Bawaslu Nasrullah di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Dia menyadari, pihaknya memang tidak memiliki wewenang untuk melakukan upaya paksa terhadap lembaga atau orang tertentu. Tetapi, kata dia, Bawaslu akan berupaya untuk mendapatkan program bansos tiga menteri tersebut itu.
"Bisa juga kami yang pro-aktif datang ke kementerian itu," kata Nasrullah.
Sebelumnya, Bawaslu meminta 10 menteri yang mengajukan diri menjadi caleg untuk menyampaikan program dan rencana anggaran bansos. Namun, hingga waktu yang ditentukan, empat menteri belum juga menyerahkannya.
Saat ini, ada 10 menteri mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif untuk bertarung pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang. Mereka adalah Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Syarifuddin Hasan (Partai Demokrat), Menteri Perhubungan EE Mangindaan (Partai Demokrat), Menteri ESDM Jero Wacik (Partai Demokrat), Menpora Roy Suryo (Partai Demokrat) dan Menhuk HAM Manusia Amir Syamsuddin (Partai Demokrat).
Selain itu juga Menteri Pertanian Suswono (Partai Keadilan Sosial), Menteri Komunikasi dan Informatika Tiffatul Sembiring (Partai Keadilan Sosial), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Partai Kebangkitan Bangsa), Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini (Partai Kebangkitan Bangsa), serta Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Partai Amanat Nasional).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.