Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Rano Karno Selama 12 Jam

Kompas.com - 17/01/2014, 22:52 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Gubernur Banten Rano Karno selama sekitar 12 jam. Rano diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Tubagus Chaeri Wardana yang terjerat kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK.

"Jadi hari ini saya ditanyakan seputar pilkada Lebak, kemudian berkembang menjadi pilkada Banten kemarin seperti apa," kata Rano di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2014). 

Untuk kasus Pilkada Lebak, Rano mengaku tak banyak mengetahuinya. Ia mengaku dicecar lebih dari  30 pertanyaan oleh penyidik.

"Masalah tentang Pilkada Lebaknya tahu, tapi saya tidak tahu proses di MK," ujarnya.

Pemeriksaan Rano sebagai saksi ini merupakan yang pertama kalinya. KPK memeriksa Rano karena politikus PDI-Perjuangan itu dianggap melihat, mendengar, atau mengetahui perbuatan korupsi yang disangkakan kepada para tersangka. 

Seperti diketahui, Tubagus Chaeri alias Wawan adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. KPK juga menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus ini. Kakak beradik itu diduga menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani. 

Diduga, Atut berkepentingan agar pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak yang diusung Partai Golkar Amir Hamzah-Kasmin memenangkan pilkada. 

Sebelum kasus dugaan suap ini merebak, pasangan Amir dan Kasmin menggugat kemenangan pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi ke MK. Atas gugatan tersebut, MK memutuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang pilkada Lebak.

Hasilnya, pasangan Iti dan Ade tetap unggul dalam pemungutan suara ulang tersebut. Kemudian pada Rabu (15/1/2014), Rano melantik Iti dan Ade sebagai bupati dan wakil bupati Lebak. Pelantikan Iti dan Ade diambil alih Rano setelah Atut ditahan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com