Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek: Pemecatan Saya Spesial, Lewat "Jalan Tol"

Kompas.com - 17/01/2014, 16:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemecatan politisi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, oleh partainya, mengundang perdebatan. Pasek akan menempuh jalur hukum untuk menggugat keputusan partainya itu. Dia berdalih, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat tidak melakukan mekanisme yang diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

Menurut Pasek, seorang kader Partai Demokrat yang akan diberikan sanksi seharusnya sudah terlebih dulu melalui mekanisme di Komisi Pengawas (Komwas). Komwas nantinya melakukan investigasi dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Kehormatan (Wanhor).

"Saya sekali pun belum pernah dipanggil Komwas, apalagi Wanhor. Ini namanya spesial, jadi pakai 'jalan tol'," ujar Pasek dijumpai seusai peluncuran buku Anas Urbaningrum, di Rumah Pergerakan, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Pasek membandingkan cara pemecatan yang dilakukan partai terhadap dirinya dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin, ucap Pasek, beberapa kali dipanggil sampai akhirnya dijatuhi sanksi.

"Saya belum pernah dipanggil, diajak minum kopi pun belum pernah," tutur Pasek.

Politisi yang dikenal dekat dengan Anas Urbaningrum itu menyatakan akan mempertimbangkan hingga pekan pekan depan untuk melakukan upaya hukum atas pemecatannya itu. "Biar saya nggak asal ngomong, emosional. Kalau buat keputusan emosional, bisa lupa prosedur. Jadi galaunya ditunda, sabar dulu," imbuh anggota Komisi IX DPR itu.

Pasek dipecat

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat kini memutuskan memecat Pasek. Kepastian ini dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti. Dia mengatakan bahwa Sekretariat Jenderal DPR baru menerima surat dari DPP Partai Demokrat pada Kamis sore ini.

Winantuningtyastiti melanjutkan, setelah menerima surat dari DPP Partai Demokrat, pihaknya akan meneruskan surat tersebut kepada pimpinan DPR. Nantinya, pimpinan DPR akan kembali berkirim surat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU akan menentukan pengganti Pasek, berdasarkan perolehan suara terbanyak dari daerah pemilihan Bali.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengaku, Pasek dipecat karena melanggar kode etik. Namun, Nurhayati membantah bahwa pelanggaran kode etik itu karena Pasek berhubungan dengan Anas dan PPI. Pelanggaran kode etik itu, menurutnya, karena Pasek kerap muncul di media dengan sikap yang bertabrakan dengan Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com