JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Adnan Buyung Nasution turut mendampingi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (17/1/2014). Adnan mengaku ikut mendampingi lantaran menilai kasus Anas bermuatan politis.
“Saya sengaja datang buat mendampingi Mas Anas. Ya, untuk menjaga, meluruskan agar pemeriksaan itu berdasarkan hukum dan penghormatan kepada hak asasi manusia karena perkara Anas ini kan ada nuansa politiknya. Karena itulah saya merasa perlu mendampingi Anas,” kata Adnan sebelum pemeriksaan.
Menurut Adnan, kentalnya nuansa politis sudah terlihat sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum Partai Demokrat meminta KPK menuntaskan kasus yang melibatkan Anas. Presiden menyampaikan hal itu dalam pidatonya saat berada di Jeddah, Arab Saudi. Tak lama setelah pernyataan itu, Anas resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Apa bukti bahwa ini bernuansa politik? Saya kira semua tahulah, dari Jeddah, tanah suci, Presiden SBY meminta KPK supaya menyelesaikan perkara Anas. Ini kan suatu perintah, ya seharusnya KPK menolak perintah-perintah begitu,” kata Adnan.
Adnan mengaku khawatir kasus Anas hanya sekadar pencitraan bagi KPK. Ia juga mempermasalahkan surat perintah penyidikan yang menyebut Anas terlibat dalam korupsi proyek-proyek lain. Menurutnya, tuduhan kepada Anas tidak jelas.
“Tapi okelah, ayo kita lihat bersama-sama bagaimana pemeriksaan KPK. Apakah jujur, lurus, adil, atau ini sekadar pencitraan untuk kekuasaan negara ini. Pencitraan untuk sekadar tegakkan hukum. Makanya, saya mau tahu hukum apa yang mau digunakan ini, kan dari semua sudah enggak jelas tuduhannya apa,” kata Adnan.
Hari ini, Anas menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi dalam proyek Hambalang dan proyek lain. Selain Adnan, Anas hadir ditemani anggota lain dari tim kuasa hukumnya, di antaranya Firman Wijaya, Patra M Zain, dan Carel Ticualu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.