"Di suratnya untuk pemilihan Gubernur Banten, Pilkada Banten," kata Jazuli, sebelum memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Pemeriksaan Jazuli terkait posisinya sebagai calon gubernur pada Pilkada Banten. Pada Pilkada Banten tahun 2011, Jazuli maju berpasangan dengan Makmun Muzakki.
"Belum tahu soal pertanyaan, saya kira nanti saya jelaskan setelah di atas (diperiksa)," ujarnya.
Seharusnya, Jazuli diperiksa pada 13 Januari lalu. Namun, saat itu tak bisa hadir karena tengah berkunjung ke daerah pemilihannya. "Jadi saya bisa memenuhinya sekarang," kata dia.
Pada Pilkada tahun 2011 itu, Jazuli kalah dalam pemilihan. Pasangan Atut Chosiyah-Rano Karno yang diusung Partai Golkar dan PDI Perjuangan ke luar sebagai pemenang. Ia kemudian menggugat hasil rekapitulasi suara KPUD Banten karena Atut dianggap telah melakukan politik uang dan mengerahkan birokrasi. Namun, permohonan Jazuli ditolak Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.