Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Anas yang pada akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Sebagai warga negara yang taat hukum, lanjut Johan, sedianya Anas memenuhi panggilan lembaga penegak hukum.
"Terima kasih juga kepada Pak AU (Anas Urbaningrum) yang mau dan kooperatif. Sebelumnya kan seolah-olah ada yang tidak kooperatif, tapi setelah ketemu penyidik jadi lain," ujar Johan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anas mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa (7/1/2014). Dia mangkir dengan alasan keberatan karena KPK tidak memerinci proyek-proyek lain yang dituduhkan kepada Anas seperti yang dituliskan dalam surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan pemeriksaan.
Menurut Johan, kepada penyidik KPK, Anas menyampaikan bahwa dia sebenarnya berniat memenuhi panggilan Selasa lalu. Namun, kata Johan, tim pengacara Anas menyarankan agar dia mangkir.
Anas ditahan di Rutan KPK petang tadi. Anas ditahan setelah hampir setahun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya.