Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Mangkir Lagi, KPK Bakal Jemput Paksa Anas

Kompas.com - 10/01/2014, 10:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjemput paksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum jika dia mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dijadwalkan Jumat (10/1/2014). Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi apakah Anas akan memenuhi panggilan pemeriksaan atau tidak.

"Apabila tidak ada kejelasan apakah yang bersangkuatan hadir atau tidak, maka seperti yang dilakukan KPK terhadap tersangka lain, kalau dia mangkir, maka tentu bisa dilakukan upaya paksa. Karena itu, sampai detik ini belum ada konfirmasi kita masih tunggu," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Namun, lanjut Johan, KPK tidak akan menjemput paksa jika Anas menolak hadir dengan alasan yang dapat diterima sesuai hukum.

"Kalau ada penjelasan, tapi penjelasannya harus bisa dibenarkan oleh hukum, bisa saja orang bisa saja sakit, sakit panu gitu misalnya, karena dia ada pemberitahuan sakit artinya dimaklumi gitu, kan gak gitu. Jadi, penjelasan alasannya juga harus bisa dibenarkan secara hukum bahwa yang bersangkutan tidak bisa dilakukan pemeriksaan, sampai pagi ini belum ada," sambung Johan.

Untuk opsi jemput paksa, menurut Johan, KPK akan dibantu petugas kepolisian dari satuan Brimob. Bantuan keamanan ini, kata Johan, bukan khusus dipersiapkan untuk Anas, melainkan bagi tersangka mana pun yang akan dijemput paksa.

"Kita kan di back up, tapi bukan karena jemput Anas lalu ada Brimob, ya enggak dong. Sama semua, kita perlakukan sama," tuturnya.

Mengenai kemungkinan Anas ditahan seusai pemeriksaan hari ini, Johan mengatakan bahwa penahanan adalah kewenangan penyidik KPK.

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Anas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang pada Jumat (10/1/2014) setelah Anas mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Selasa (7/1/2014).

Belum ada kepastian apakah Anas akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK atau tidak. Kendati demikian, Juru Bicara ormas bentukan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Ma’mun Murod, mengatakan bahwa Anas kemungkinan akan memenuhi panggilan KPK setelah menggelar jumpa pers di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Insya Allah setelah jumpa pers di rumah," ujar Ma’mun.

Sebelumnya, pihak Anas mangkir dengan alasan keberatan atas surat panggilan KPK yang menyebutkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.

Menurut tim pengacara Anas, KPK seharusnya menjelaskan proyek-proyek lain yang dimaksud dalam surat panggilan maupun surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com