JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, mengaku pernah menyambangi kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun, dia membantah pembicaraan dalam pertemuan itu terkait dengan proyek Hambalang.
"Oh, pertemuan itu, kan acara pengajian. Justru itu dipelintir, saya di situ seolah-olah saya mengatur, padahal tidak. Pengajian, kok bicarakan Hambalang, enggak ada," kata Machfud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/1/2014) malam.
Pernyataan Machfud itu disampaikan saat dia bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Machfud juga membantah bertemu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di rumah Anas dan meminta agar Nazar mundur dari proyek Hambalang. Dia mengatakan bahwa petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor, tidak pernah meminta tolong pada dirinya untuk menyingkirkan perusahaan Nazar. "Tidak benar, jelas itu tidak benar," ujarnya.
Dalam dakwaan, Teuku Bagus disebut pernah meminta tolong Machfud karena anak buah Nazar, yaitu Mindo Rosalina Manulang, meminta Adhi Karya mundur dari proyek Hambalang. Menurut Teuku Bagus, saat itu Rosa mengatakan proyek Hambalang akan dikerjakan oleh perusahaan Nazaruddin dengan membawa perusahaan PT Duta Graha Indah (PT DGI).
Permintaan itu dibuat karena perusahaan Nazaruddin disebut telah mengeluarkan banyak dana untuk dapat memenangkan proyek Hambalang. Dalam dakwaan dikatakan pula bahwa kemudian Machfud mengatakan kepada Teuku Bagus pembicaraan mereka akan dilaporkan kepada Anas. Pertemuan di rumah Anas, menurut dakwaan itu, Nazar diminta tak mengambil proyek Hambalang. Machfud juga terseret dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.