JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Global Daya Manunggal (GDM) Nany Meilena Rusli mengaku pernah memberikan uang Rp 250 juta untuk mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar. Namun, Nany membantah uang itu diberikan terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Jujur Pak Jaksa, itu adalah pinjaman pada waktu Pak Deddy membutuhkan dana, yang disampaikan melalui Pak Paul Nelwan," kata Nany ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/1/2014).
Menurut Nany, pengeluaran uang untuk Deddy tercatat dalam pembukuan kas perusahaan PT GDM sebagai pinjaman. Sementara itu, Manajer Keuangan PT GDM Lerman Simbolon mengatakan bahwa ada catatan peminjaman uang, tetapi tidak pernah ada catatan pengembalian uang dari Deddy.
"Tidak ada catatan pengembalian uang, tapi pengakuan Bu Nany sudah dikembalikan ke Ibu (Nany) langsung," ujarnya dalam sidang yang sama.
PT GDM merupakan perusahaan subkontraktor dari KSO Adhi Karya-Wijaya Karya. Dalam dakwaan, PT GDM turut memperkaya Deddy sebesar Rp 250 juta. Deddy juga disebut telah memperkaya PT GDM sebesar Rp 54,92 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.