Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sangkaan ke Anas Bukan Cuma Hambalang

Kompas.com - 09/01/2014, 12:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -Dugaan pemberian sesuatu atau janji kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat tak hanya dari proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ini terkait sangkaan Komisi Pemberan- tasan Korupsi terhadap Anas yang diduga menerima sesuatu dari Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, Anas antara lain diduga menerima pemberian dari proyek PT Bio Farma dan sesuatu dari proyek yang dibiayai APBN di Jawa Timur. Nilai pemberian dari proyek Hambalang terhitung paling kecil dibandingkan dengan pemberian dari proyek-proyek lain itu.

Nilai uang yang diduga diberikan kepada Anas dari proyek Hambalang sebagaimana disebutkan dalam surat dakwaan terhadap pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, Rp 2,2 miliar. Uang itu diberikan PT Adhi Karya, perusahaan BUMN yang memenangkan tender Hambalang.

Sejumlah pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dengan tersangka Anas mengonfirmasi dugaan pemberian sesuatu tak hanya dari proyek Hambalang. KPK, misalnya, beberapa kali memeriksa direksi PT Bio Farma, BUMN yang bergerak di bidang farmasi. Mereka yang pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas antara lain Direktur Utama PT Bio Farma Iskandar dan Direktur Keuangan PT Bio Farma Mohammad Sofie A Hasan.

KPK juga pernah memeriksa Kepala Divisi Operasi III PT Pembangunan Perumahan Lukman Hidayat. Pembangunan Perumahan bukan termasuk BUMN yang melakukan kerja sama operasi (KSO) proyek Hambalang. KSO Hambalang dilakukan antara PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain, di Jakarta, Rabu (8/1), membenarkan, dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan tersangka Anas, KPK menemukan dugaan adanya penerimaan dari proyek-proyek lain.

”Kan, nanti tinggal tersangka yang menjelaskan di depan penyidik. Tersangka, kan, bisa saja memungkirinya. Namun, dalam pengembangan penyidikan, kami menemukan itu,” katanya.

Tak semua dibuka

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, tak semua pengembangan penyidikan bisa dibuka ke publik. Menurut Johan, sebaiknya Anas hadir dalam panggilan pemeriksaan pada Jumat agar dia juga tahu isi detail sangkaan yang dikenakan.

”Dalam proses penyidikan kan tak semuanya bisa dibuka ke publik. Kalau publik mau tahu, ya nanti di pengadilan,” katanya.

Johan kembali menyatakan, KPK bisa mengupayakan panggilan paksa jika Anas mangkir dalam panggilan pemeriksaan ketiga besok.

Sebelumnya, pengacara Anas, Firman Wijaya, mengatakan, Anas tidak datang karena ingin meminta klarifikasi ke KPK soal surat perintah penyidikan sebagai tersangka yang menyebut disangka korupsi proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Menurut Firman, Anas dan tim pengacara mempertanyakan apa yang dimaksud proyek-proyek lainnya dalam surat perintah penyidikan itu. ”Supaya tak spekulatif, kata dan (proyek) lain-lain itu dihapus. Kasus yang mana, proyek yang mana karena ini menyangkut kepastian hukum dan keadilan,” katanya.

Di DPR, Ketua DPP Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf minta semua pihak tak mengaitkan kasus Anas dengan keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ”Jangan selalu apa-apa dikaitkan dengan Cikeas,” kata Nurhayati yang pernah menjadi staf khusus Ani Yudhoyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com