Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Andi Mallarangeng Bersaksi di Sidang Hambalang

Kompas.com - 07/01/2014, 07:44 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (7/1/2014). Andi akan bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Deddy Kusdinar.

“Saksi sidang Hamblang 7 Januari 2014, yaitu Andi Alfian Mallarangen, Teuku Bagus Mokhamad Noor, Sutrisno, M Mokorobin, dan Heny Susanto,” ujar kuasa hukum Deddy, Rudy Alfonso, melalui pesan singkat, Selasa.

Saksi lain yaitu Teuku Bagus merupakan petinggi PT Adhi Karya, perusahaan yang memenangkan proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat itu.

Andi dan Teuku Bagus juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Andi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait proyek itu. Dalam dakwaan, Andi disebut menerima Rp 4 miliar dan 550.000 dollar AS.

Rinciannya, 550.000 dollar AS dari Deddy diserahkan melalui adik Andi yaitu Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. Kemudian Rp 2 miliar dari PT GDM melalui Choel, Rp 1,5 miliar dari PT GDM melalui Choel, dan Rp 500 juta dari PT GDM melalui Choel.  Sebagian dari uang tersebut juga disebut digunakan Andi untuk dirinya yang maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres tahun 2010.

Adapun, dalam kasus ini, Deddy didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,4 miliar dan memperkaya orang lain serta korporasi. Dalam pengembangan kasus ini KPK menetapkan Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso sebagai tersangka.

Kasus ini juga menyeret mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini merugikan negara sebesar Rp 463,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com