Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: SBY Setuju Pileg-Pilpres Digelar Serempak

Kompas.com - 06/01/2014, 06:00 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara yang juga Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Izha Mahendra menangkap sinyal positif dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai Presiden maupun Ketua Umum Partai Demokrat, bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan uji materiil tentang pemilu serentak.

Bahkan, bukan hanya SBY, kata Yusril, sejumlah ketua partai peserta pemilu seperti Hanura, PPP, dan PKS secara tegas menyatakan sepakat jika pemilu legislatif dilakukan bersamaan dengan pemilu presiden.

"Hampir semua opini masyarakat mengarah ke sana, bahkan pendapat Pak Mahfud MD dan Pak Jimly kabarnya juga sudah mengarah ke pemilu serempak," katanya seusai menghadiri acara partainya di Surabaya, Minggu (5/1/2014) petang.

Jika MK mengabulkan uji materiil yang diajukannya, menurut Yusril, persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan pemilu akan lebih matang, menghemat anggaran APBN sebesar Rp 7 triliun, sekaligus akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

"Kami harap MK segera mengabulkan uji materiil agar tidak mengganggu jadwal pemilu," tambahnya.

Yusril mengajukan uji materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Substansi UU itu, perihal pendaftaran pasangan capres-cawapres dan pelaksanaan pilpres bertentangan dengan konstitusi. 

Berdasarkan Pasal 22E UUD 1945, pileg dan pilpres semestinya digelar serentak atau hanya sekali dalam lima tahun. Pasal itu berbunyi pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

"Kalau pemilu DPR dipisah dengan pemilu presiden, nanti dalam lima tahun ada dua pemilu. Pemilu harus satu kali dalam lima tahun," tegasnya.

Menurut Yusril, jika pilpres digelar setelah pileg seperti diatur dalam UU Pilpres, maka 12 parpol peserta Pemilu 2014 disebut parpol mantan peserta pemilu. Padahal, kata dia, dalam UUD disebutkan pengusung capres-cawapres adalah parpol atau gabungan parpol peserta pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com