Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Pertanyakan Peran Pemerintah di Balik Kenaikan Harga Elpiji

Kompas.com - 05/01/2014, 15:21 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mempertanyakan peran pemerintah dalam pengambilan keputusan tentang kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram. Hal itu dikarenakan keputusan tersebut seyogianya dibuat dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang dihadiri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebagai wakil pemerintah.

Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, keputusan Pertamina harus melalui RUPS dan di dalamnya dihadiri wakil pemerintah. PAN akan menelusuri siapa wakil pemerintah yang ikut dalam RUPS itu dan menyetujui keputusan kenaikan harga tersebut.

Dia mengatakan, Fraksi PAN di DPR RI akan meminta notulensi RUPS saat keputusan kenaikan harga elpiji itu dibuat. Dari catatan itu, kata Drajad, dapat diketahui siapa wakil pemerintah yang hadir dan bagaimana sikap pemerintah.

"Apakah bawa mandat dari Menteri (BUMN)? Fraksi (PAN di DPR) yang akan minta notulensi rapat, apakah ada yang mewakili pemerintah," kata Drajad dalam paparan medianya di Senayan, Jakarta, Minggu (5/1/2014).

Menurut Drajad, banyak anggota kabinet yang menyatakan tidak tahu soal kenaikan harga elpiji, di antaranya Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. PAN akan mencari tahu kebenaran hal itu.

Harga gas elpiji 12 kilogram mengalami kenaikan pada 1 Januari 2014. Di Jakarta, gas elpiji 12 kilogram yang sebelumnya seharga Rp 78.000 melonjak drastis menjadi Rp 138.000. Kenaikan ini mencapai 68 persen. Akibatnya, beberapa masyarakat beralih ke tabung gas elpiji 3 kilogram yang disubdisi pemerintah. Banyaknya masyarakat yang beralih ini membuat tabung gas elpiji 3 kilogram semakin sulit ditemukan di pasar.

Pertamina berdalih terpaksa menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram sebagai akibat dari bisnis yang terus merugi. Untuk tahun 2013 saja, Pertamina mengklaim kerugian hingga sekitar Rp 7 triliun. Kerugian ini ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang akhirnya ditindaklanjuti Pertamina dengan menaikkan harga gas non-subsidi tersebut.

Di sisi lain, Pertamina mengungkapkan bahwa kondisi bahan baku elpiji di pasaran sudah mencapai Rp 10.700 per kilogram. Beban Pertamina semakin bertambah saat kurs dollar semakin menekan nilai tukar rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com