Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK: Dana Terorisme Sulit Dilacak

Kompas.com - 03/01/2014, 18:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kesulitan melacak aliran dana teroris. Pasalnya, aliran dana lebih banyak melalui transaksi tunai dan tidak melalui perbankan.

"Sangat sedikit, mereka (teroris) lebih banyak menggunakan dana dari merampok bank. Semuanya itu tidak masuk perbankan," kata Kepala PPATK M Yusuf, di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat (3/1/2014).

Yusuf menjelaskan, kesulitan pihaknya semakin menjadi karena banyak bank yang tidak patuh melaporkan transaksi mencurigakan ke PPATK. Semuanya diketahui berdasarkan riset analisis strategis tentang risiko sektor perbankan yang digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Hal ini dilakukan PPATK bersama stakeholder terkait sampai Desember 2014 mendatang. Dari hasil riset tersebut juga diketahui bahwa bank dengan tingkat pengelolaan dana pihak ketiga yang besar memiliki risiko tinggi untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme. Akan tetapi, risiko dapat diminimalisasi jika bank bersangkutan memiliki tingkat kepatuhan tinggi untuk melaporkan transaksi mencurigakan pada PPATK.

"Makanya, mau tidak mau perlu gerakan fisik, langsung turun ke lapangan," ujarnya.

Sebelumnya, Yusuf menuturkan, sepanjang Januari 2013 sampai dengan November 2013, PPATK menghasilkan total 265 hasil analisis yang terdiri dari 63 hasil analisis proaktif, dan 202 hasil analisis reaktif. Seluruh hasil analisis itu terindikasi tindak pidana pencucian uang dan atau tindak pidana asal yang telah diserahkan kepada penyidik kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea dan Cukai, serta KPK.

Hasil analisis yang diserahkan kepada penyidik adalah hasil analisis yang berisi petunjuk mengenai adanya indikasi transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi pencucian uang dan atau tindak pidana asal berdasarkan ketentuan Pasal 44 Ayat 1 huruf 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com