Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Tunggu Hambit Bintih Jadi Terdakwa

Kompas.com - 31/12/2013, 20:27 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu status bupati terpilih Kabupaten Gunung Mas Hambit Bintih menjadi terdakwa. Hambit menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait penangan sengketa Pilkada Gunung Mas dan saat ini mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah menyandang status terdakwa, Kemendagri akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara yang bersangkutan.

"Sekarang kami masih menunggu juga satu proses lagi di KPK. Kapankah yang bersangkutan (Hambit Bintih) dijadikan terdakwa. Kalau sudah terdakwa, Mendagri siap-siap menerbitkan SK pemberhentian sementaranya," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan, saat dihubungi, Selasa (31/12/2013).

Dengan SK pemberhentian sementara, maka pasangan Hambit, Wakil Bupati Gunung Mas Anton S Dohong dapat ditetapkan sebagai pelaksana tugas bupati. Meski belum dilantik, saat ini SK pengangkatan Hambit telah diterbitkan. Namun, Hambit belum dilantik karena KPK tak mengeluarkan izin pelantikan terhadapnya. Permohonan izin kepada KPK karena yang bersangkutan saat ini menjadi tahanan KPK.

"Kan SK pengangkatan sudah ada. Tinggal adalah apakah nanti si Hambit diberi izin untuk dilantik," kata dia.

Djohermansyah mengatakan, jika sudah menjadi terdakwa, permintaan izin pelantikan akan disampaikan kepada hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Yang memohon itu DPRD Gunung Mas, supaya dia bisa menghadiri rapat istimewa pelantikan bupati," kata Djohermansyah.

Sebelumnya, Djohermansyah mengatakan, Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang telah menunjuk Sekda Gunung Mas menjadi Pelaksana Harian (Plh) bupati. Penunjukan Plh bertujuan agar pemerintahan Gunung Mas tetap berjalan. Masa jabatan bupati sebelumnya telah habis pada 31 Desember ini. Sementara, bupati terpilih belum dilantik.

Sebelumya, Komisi Pemberantasan Korupsi menolak pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. KPK menilai, pelantikan Hambit hanya akan menjadi preseden buruk. Sebab, kasus suap yang menjerat Hambit pada intinya menyangkut pemenangan dia dalam pemilihan umum kepala daerah Gunung Mas. Dalam dua pekan ke depan atau pekan kedua Januari 2014, kasus Hambit akan masuk ke proses persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com