Sedianya hari ini KPK juga memanggil Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto. Namun, Setya telah meminta izin tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri. Pemeriksaan Setya akan dijadwal ulang pekan depan. Belum diketahui kaitan Idrus dan Setya diperiksa dalam kasus yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar itu.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, ada hal yang perlu diklarifikasi pada keduanya. "Kenapa dipanggil? Karena yang bersangkutan, ada hal-hal yang ingin diklarifikasi, ada hal-hal yang ingin digali," kata Abraham di Gedung KPK, Senin (30/12/2013).
Sebelum berkarier di MK, Akil merupakan politisi Partai Golkar. Dalam kasus ini, Akil diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penanganan sengketa pilkada di MK. Selain itu, Akil, yang juga mantan politikus Partai Golkar tersebut, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas.
Adapun kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak ikut menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga pengurus Partai Golkar, adik Atut yang bernama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, serta pengacara Susi Tur Andayani. Sementara kasus dugaan suap Pilkada Gunung Mas melibatkan tiga orang lainnya, yakni Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, anggota DPR asal fraksi Partai Golkar, dan pengusaha Cornelis Nalau.
Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Akil dengan undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.