"Ada dua elemen data yang tidak ada, (yaitu) alamat dan namanya," ujar anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (24/12/2013).
Sebelumnya, Rabu (4/12/2013), KPU menyatakan ada 54.692 data pemilih yang tak bisa mendapatkan NIK karena datanya tak lengkap.
Ferry mengatakan, dari 54.692 pemilih itu 20 ribuan di antaranya sudah mendapatkan NIK setelah KPU berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Jumlah pemilih yang disebut tak bisa mendapat NIK ini merupakan "sisa" penyisiran dari data pemilih tanpa NIK dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014.
Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan NIK bagi 3,32 juta pemilih yang lebih dulu terlacak bahwa datanya invalid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.