Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/12/2013, 18:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mencari pengganti mantan hakim MK Akil Mochtar yang terjerat kasus dugaan korupsi, dan hakim Harjono yang pensiun Maret 2014. Menurut Hamdan, dua hakim pengganti Akil dan Harjono menjadi kebutuhan mendesak mengingat Pemilihan Umum 2014 tinggal hitungan bulan.

"Kami berharap paling lambat Maret seluruh hakim ini ada karena pemilu itu perkaranya kan banyak dan harus memiliki kekuatan full (penuh)," kata Hamdan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/12/2013).

Hamdan pesimistis hakim MK yang tersisa dapat menyelesaikan perkara terkait hasil pemilu yang jumlahnya kemungkinan besar sangat banyak. "Kalau belum ada dua majelis itu, akan sulit menyelesaikan perkara-perkara," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, meminta panel ahli seleksi hakim MK segera dibentuk agar DPR dapat melaksanakan proses seleksi hakim pengganti Akil dan Harjono. Menurutnya, Januari 2014 nanti, DPR mulai mengajukan nama calon hakim konstitusi. Panel ahli ini diperlukan dalam proses perekrutan hakim konstitusi setelah disahkannya UU MK.

UU MK yang baru mengatur bahwa perekrutan hakim konstitusi tak lagi langsung dilakukan DPR, pemerintah, maupun Komisi Yudisial. Jika DPR akan memilih calon hakim konstitusi, menurutnya, nama calon tersebut harus diteruskan kepada panel ahli untuk kemudian panel membuat penilaian terhadap orang yang diusulkan.

Selain masalah pengganti Akil dan Harjono, MK dikatakan nyaris lumpuh karena jumlah hakim yang memiliki legitimasi kuat tinggal tersisa enam hakim. Setelah Akil ditangkap, pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida Indrati dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Padahal, Undang-Undang MK mengatur bahwa sidang-sidang pleno MK harus diikuti sembilan hakim konstitusi.

UU MK menoleransi MK bisa bersidang dengan tujuh hakim, tetapi itu pun harus dilakukan dalam kondisi luar biasa. Mengenai status Patrialis dan Maria ini, Hamdan mengatakan bahwa keduanya masih hakim aktif MK karena putusan PTUN itu belum berkekuatan hukum tetap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com