Namun, pada saat itu Rina mangkir dan mengembalikan surat pemanggilan dengan alasan waktu pemanggilan dua hari tidak lazim.
Rina tersangkut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan subsidi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) dari Kementerian Perumahan Rakyat pada Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Karanganyar tahun 2007-2008.