Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pengaruh Atut Masih Sangat Kuat di Banten

Kompas.com - 23/12/2013, 12:38 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan bahwa pengaruh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah masih sangat kuat di Banten. Hal itu pula yang menjadi salah satu alasan KPK cepat menahan Atut setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

“Bagaimana pun RA (Ratu Atut) itu, masih punya pengaruh cukup kuat, bukan cukup tapi sangat kuat. Kami menginginkan supaya proses itu berjalan tanpa adanya pengaruh yang bisa membuat proses akutabilitas itu tidak bisa berjalan dengan baik. Itu saja sih sebenarnya alasannya,” kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12/2013).

Bambang menegaskan penahanan tersebut dilakukan untuk meningkatkan objektivitas proses pemeriksaan Atut. “Upaya paksa ini dilakukan untuk meningkatkan objektivitas pemeriksaan supaya akuntabilitas pemeriksaan itu bisa lebih terjaga. Kita kepingin proses seperti itu dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, informasi dari internal KPK yang dihimpun Kompas.com,  Atut diduga ingin mempengaruhi saksi-saksi yang akan diperiksa KPK terkait kasus yang menjeratnya. Atut dua kali mengadakan pertemuan dengan beberapa orang, termasuk yang akan dijadikan saksi KPK di kawasan Permata Hijau, Jakarta.

Karena dugaan itulah, KPK menahan Ratu Atut seusai ia menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten, Jumat (20/12/2013) sekitar pukul 16.45 WIB.

Penahanan Ratu Atut ini tergolong cepat. Baru empat hari ditetapkan sebagai tersangka, Ratu Atut langsung ditahan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa penahanan seorang tersangka dilakukan berdasarkan alasan subyektif maupun obyektif tim penyidik KPK.

Secara obyektif, menurut Johan, KPK berwenang menahan seseorang yang disangka melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Sementara itu, alasan subyektif penyidik untuk menahan Ratu Atut bisa karena dia berpotensi menghilangkan alat bukti, memengaruhi saksi-saksi, atau melarikan diri dari proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com