"Sistem rekrutmen kepala daerah harus kita review. (Sistem pemerintahan) tetap desentralisasi, tapi kembalikan (pemilihan) kepala daerah ke DPRD seperti dulu," ujar Rhoma dalam seminar "Indonesia Menjawab Tantangan: Kepemimpinan Menjadi Bangsa Pemenang" di Kampus Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2013).
Ia mengatakan, ongkos politik yang tinggi untuk merebut kursi bupati/wali kota mendorong kepala daerah untuk melakukan pidana korupsi saat berkuasa. Jadi, kata dia, ongkos politik harus ditekan dengan mengembalikan mekanisme pemilihan kepada DPRD dan bukan lagi langsung dipilih rakyat.
"Money politic korupsi terjadi karena biaya mencapai jabatan itu sangat besar. Politik transaksional sudah membudaya. Begitu jadi (kepala daerah) harus mengembalikan modal politik waktu dia kampanye," tutur Rhoma.
Menurut musisi itu, pilkada langsung oleh rakyat cukup dilakukan hanya untuk memilih gubernur saja. Dia mengatakan, hal itu karena pemerintah provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Kalau gubernur harus tetap dipilih langsung, karena dia kan agen pemerintah pusat," lanjut dia.
Pemerintah dan DPR sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Pilkada. Salah satu klausul yang masih menjadi perdebatan adalah usul Kementerian Dalam Negeri untuk mengembalikan pilkada bupati/wali kota kepada DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.