“Diusulkan agar yang menanggapi kantor WSA saja di mana saya dulu bekerja karena saya ingin fokus dan konsentrasi pada penyelesaian Century seperti yang dijanjikan KPK. Saya meyakini itu jauh lebih bermanfaat daripada bergibah,” ujar Bambang melalui pesan singkat, Kamis (19/12/2013) saat dikonfirmasi soal pernyataan Fahri.
Sebelumnya, Fahri menduga ada rekomendasi dari kantor pengacara tempat Bambang bekerja sebelum dia menjadi pimpinan KPK atas penggelembungan dan bail out Century. Ketika itu, Bambang menjadi kuasa hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Kami temukan adanya rekomendasi dari satu kantor lawyer. Jadi, tembakan Boediono ini kena dua orang, LPS dan kantor lawyer yang sekarang ini jadi pimpinan KPK,” kata Fahri.
Sejak rapat panitia khusus untuk Century dilakukan di DPR, Fahri memantau, Bambang selalu hadir melihat perkembangan kasus ini. Kecurigaan ini, sebut Fahri, semakin bertambah manakala Bambang menjadi komandan dalam penyidikan kasus Century di KPK.
Menurut Fahri, penggelontoran dana talangan Century ini bermula pada tanggal 20 November 2008 malam hari, ketika Bank Century diputuskan butuh suntikan dana pemerintah sebesar Rp 632 miliar. Pengucuran dana ini disetujui oleh Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati.
Pada tanggal 24 November 2008, Sri Mulyani menghadap Wapres saat itu, Jusuf Kalla, dan melaporkan bahwa dana talangan menjadi Rp 6,7 triliun. Pada saat menghadap JK, Sri Mulyani pun mengaku ditipu oleh Bank Indonesia. Hal ini termuat dalam rapat Timwas Century dengan Jusuf Kalla pada tahun 2012 lalu.
Fahri mengatakan, Sri Mulyani sudah menunjuk BI sebagai penanggung jawab penggelembungan dana talangan Bank Century ini. Saat itu, Gubernur BI dijabat oleh Boediono. Namun, Boediono justru melemparkan tanggung jawab soal dana talangan ini ke LPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.