Hal ini diungkapkan anggota Tim Pengawas dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/12/2013). Fahri menjelaskan, penggelontoran dana talangan Century ini bermula pada tanggal 20 November 2008 malam hari, ketika Bank Century diputuskan butuh suntikan dana pemerintah sebesar Rp 632 miliar. Pengucuran dana ini disetujui oleh Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati.
Pada tanggal 24 November 2008, Sri Mulyani menghadap ke Wapres saat itu, Jusuf Kalla, dan melaporkan bahwa dana talangan menjadi Rp 6,7 triliun. Pada saat menghadap JK, Sri Mulyani pun mengaku ditipu oleh Bank Indonesia. Hal ini termuat dalam rapat Timwas Century dengan Jusuf Kalla pada tahun 2012 lalu.
Menurut Fahri, Sri Mulyani sudah menunjuk BI sebagai penanggung jawab penggelembungan dana talangan Bank Century ini. Saat itu, Gubernur BI dijabat oleh Boediono. Namun, Boediono justru melemparkan tanggung jawab soal dana talangan ini ke LPS. Fahri mencurigai pemberian dana talangan sampai Rp 6,7 triliun itu bukan berasal dari LPS, Bank Indonesia, ataupun KSSK.
"Kami temukan adanya rekomendasi dari satu kantor lawyer. Jadi, tembakan Boediono ini kena dua orang, LPS dan kantor lawyer yang sekarang ini jadi pimpinan KPK," kata Fahri.
Pimpinan KPK yang dimaksud, lanjutnya, adalah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Semenjak rapat panitia khusus untuk Century dilakukan di DPR, Fahri memantau Bambang selalu hadir melihat perkembangan kasus ini. Kecurigaan ini, sebut Fahri, semakin bertambah mana kala Bambang menjadi komandan dalam penyidikan kasus Century di KPK.
Jika Bambang sudah dicurigai terlibat di kasus Century, kenapa DPR tetap memilihnya sebagai komisioner KPK?
"Kalau itu, dia punya skill dalam lobi-lobi," ucapnya.
Selain dugaan keterlibatan Bambang Widjojanto, Fahri juga berpendapat bahwa pernyataan Boediono, yang mengatakan dana talangan Rp 6,7 triliun adalah tanggung jawab LPS, juga menyasar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, LPS bertanggung jawab kepada Presiden.
"Maka, saya rasa kasus ini akan bertele-tele karena akan ada dua orang kuat yang kena. Satu pimpinan negara, dan satu lagi pimpinan KPK," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.