Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: Tak Usah Buru-buru soal Pengganti Atut

Kompas.com - 18/12/2013, 11:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar menyindir pernyataan yang dilontarkan PDI Perjuangan pasca-penetapan salah satu kader Golkar yang juga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. PDI Perjuangan sebelumnya menyatakan bahwa Wakil Gubernur Banten Rano Karno yang juga kader partai itu siap menggantikan posisi Atut.

"Mengenai Pak Rano Karno, dulu ketika Rano dipilih untuk duet ini, salah satu pertimbangannya karna kapabilitas yang bersangkutan. Jadi saya rasa, tidak perlu tergesa-gesa dan mendesak (Atut diganti) sudah ada aturan yang mengatur," ujar politisi Golkar Priyo Budi Santoso, Selasa (17/12/2013) malam.

Priyo pun mengingatkan bahwa Rano Karno menjadi Wakil Gubernur karena dipilih sendiri oleh Atut. Atut, sebut Priyo, bahkan meminta langsung restu dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar untuk maju bersama Rano.

"Kalau terjadi apa-apa, saat Pak Rano menggantikan posisi, kami biasa saja. Kami mengikhlaskan. Ini pilihan Ibu Atut, jadi tidak perlu pagi-pagi merespons. Semua ada prosesnya," imbuh Priyo.

Lebih lanjut, Priyo menyadari penetapan Atut sebagai tersangka menjadi pukulan berat bagi partainya. Namun, dia meyakini Partai Golkar tak akan goyah.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengatakan, kadernya yang menjabat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, siap menggantikan posisi Ratu Atut, yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, menjadi gubernur Banten. Ia mengatakan, PDI Perjuangan masih menunggu dan menghormati proses hukum yang berlaku.

PDI Perjuangan, lanjutnya, tak berharap ada gangguan dalam pemerintahan Atut dan Rano di Banten, yang maju dan memenangkan pemilihan kepala daerah Banten dari koalisi Golkar dan PDI Perjuangan.

"Jujur, kami tidak berharap ada pergantian. Tapi kalau aturannya seperti itu, kami siap melaksanakan tugas dan amanah untuk menggantikan (Atut)," kata Eriko, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Seperti diberitakan, KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Sprindik ini terkait status Atut sebagai tersangka. Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus yakni pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten tahun 2012 dan kasus suap sengketa pilkada Lebak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com